Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menanggapi niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor asal mereka mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi. Menanggapi itu, Boyamin tidak dalam posisi mendukung atau menolak soal ucapan Prabowo yang meminta agar para koruptor segera bertobat., namun mempertanyakan sejumlah hal.
Boyamin merasa ragu bila nantinya koruptor akan senang hati mengakui perbuatannya setelah merampok uang rakyat. Keraguan itu berdasarkan pengalaman yang ada, mengingat para koruptor yang sudah melalui prosea persidangan saja masih banyak yang menyangkal berbuat korup.
"Mereka (koruptor) itu yang disidangkan aja mengaku bahwa tidak korupsi. Nah bagaimana caranya kemudian koruptor ini seakan-akan diambil hatinya supaya mengembalikan uang yang dicurinya, mereka gak merasa bersalah kok gitu lho," kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (20/12/2024).
Berdasarkan hal itu, Boyamin mempertanyakam efektivitas dari seruan Prabowo yang ingin para koruptor mengembalikan uang rakyat.
"Nah itu kan enggak mungkin rasanya akan mengaku dan menyerahkan kepada pemerintah sesuai anjuran Pak Prabowo. Nah yang diproses hukum aja mereka masih mangkir-mungkir bagaimana, saya hanya mempertanyakan efektivitas seruan itu gitu," kata Boyamin.
Menurut Boyamin pengampunan terhadap koruptor bisa saja dilakukan, seperti yang dilakukam di Amerika. Nantinya para koruptor tersebut harus mendapatkan treatment agar perbuatan tercela tersebut tidak mereka ulangi.
"Itu boleh istilahnya kan amnesti gitu, artinya pengampunan, pemutihan dan korupsi itu kan kerugian negara, sepanjang kerugiannya sudah dikembalikan ya boleh. Sepanjang itu belum penyidikan, penyelidikan kemudian tidak dituntut asal mengembalikan. Ya secara hukum memungkinkan demikian untuk dilaksanakan," kata Boyamin.
Boyamin berharap pemerintahan Prabowo benar-benar tegas untuk memberantas korupsi sehingga seruan untuk mengembalikan uang rakyat dapat dilakukan mereka yang mencuri.
"Ya mudah-mudahan barangkali dengan seruan itu Pak Prabowo nanti tegas juga urusan korupsi semua terus takut, terus kemudian mengembalikan uangnya dan kemudian ini kan cara murah meriah kan gitu daripada sidang dan belum tentu nanti uang bisa kembali hanya memenjarakan orang. Nah ini cara murah meriah tapi memang kadang-kadang sulit pelaksanaannya," tutur Boyamin.
Baca Juga: Khawatir Ulang Rezim Jokowi, Greenpeace Yakin Prabowo-Gibran Bakal Ugal-ugalan Tanpa Ada Oposisi
"Jadi ya saya netral aja tidak pada posisi mendukung atau menolak tapi sebagai upaya itu boleh karena memang kita harus maju ke depan kalau memang ada yang bertaubat dan mengembalikan uangnya ya diampuni boleh, enggak masalah. Itu kan strategi untuk mengembalikan uang yang telah dicuri," tandasnya.
Beri Kesempatan Koruptor Tobat
Prabowo memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertaubat. Prabowo akan memaafkan mereka, asal para koruptor mengembalikan semua uang yang telah dicuri dari rakyat.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
"Memberi kesempatan untuk tobat," Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12/2024).
Prabowo lantas berbicara lebih lanjut yang ditujukan untuk para koruptor.
Berita Terkait
-
Khawatir Ulang Rezim Jokowi, Greenpeace Yakin Prabowo-Gibran Bakal Ugal-ugalan Tanpa Ada Oposisi
-
Warga Sipil Kirim Petisi, Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen: Jangan Pakai Diksi Barang Mewah, Batalin Semua!
-
Dukung Ide Prabowo, PKS Ungkit Kecurangan Pilkada: Politisasi Bansos hingga Cawe-cawe Aparat
-
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Taubat: Kalau Kau Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum