Suara.com - Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Polri akan melaksanakan Operasi Lilin 2024 untuk memastikan kelancaran dan keamanan mobilitas masyarakat. Berikut adalah jadwal Operasi Lilin 2024.
Operasi ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan untuk mengamankan perjalanan dan mencegah terjadinya gangguan selama periode liburan. Berikut informasi selengkapnya.
Jadwal Operasi Lilin 2024
Tahun ini, Operasi Lilin 2024 akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Polri memperkirakan dua puncak arus mudik akan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024, sedangkan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Guna mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan, operasi ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran lalu lintas, meningkatkan keamanan, dan mengurangi risiko kecelakaan.
Sistem Pelaksanaan Operasi Lilin 2024
Sebanyak 141.605 personel gabungan akan diterjunkan dalam Operasi Lilin 2024, dengan rincian 75.447 personel Polri, 13.826 personel TNI, dan 52.332 personel dari berbagai stakeholder lainnya. Selain itu, Polri juga akan mengerahkan 67.030 personel TNI sebagai bantuan.
Baca Juga: Doa dan Amalan Saat Malam Tahun Baru 2025
Untuk meningkatkan pengamanan, Polri mendirikan 2.794 posko yang terdiri dari 1.852 Pos Pam (Pos Pengamanan), 735 Pos Yan (Pos Pelayanan), dan 207 Pos Terpadu yang tersebar di seluruh wilayah.
Posko-posko ini akan berfokus pada pengamanan di 61.452 objek, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, serta lokasi perayaan Tahun Baru.
Selain mendirikan posko, Polri juga akan melakukan sterilisasi di tempat-tempat ibadah dan lokasi keramaian lainnya, seperti pusat perbelanjaan. Kegiatan ini melibatkan ormas keagamaan dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Polri juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di kantor-kantor polisi serta melakukan pemetaan dan patroli rutin untuk memastikan kelancaran operasi.
Selain itu, untuk memperlancar arus lalu lintas dan meminimalisir kemacetan, Polri juga akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti sistem satu arah (one way) dan contra flow pada jalur-jalur tertentu.
Sistem one way akan diberlakukan berdasarkan evaluasi situasi lalu lintas per jam, yang memungkinkan penyesuaian kondisi jalan sesuai dengan kebutuhan.
Berita Terkait
-
Link Daftar Misa Natal 2024 Gereja Katedral Jakarta, Perhatikan Syaratnya!
-
Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan
-
Makna Tema Hari Raya Natal 2024 "Kembali ke Betlehem"
-
10 Tradisi Natal Unik Sedunia: Dari Krampus Menyeramkan Hingga Ayam Goreng Cepat Saji!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!