Suara.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara mengenai investasi pendiri Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma atau Aguan, di IKN.
Sebelumnya dalam wawancara dengan Tempo, Aguan mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai investasi perusahaannya di IKN.
Di wawancara itu, Aguan mengaku diperintah agar berinvestasi di IKN untuk menyelamatkan wajah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Basuki Hadimuljono memberi tanggapan mengenai kabar ini saat ditanya Rizal Mustary, host program Ruang Sahabat di Youtube Mahfud MD Official.
Menurut dia, investor swasta pasti sudah menghitung risikonya saat akan berinvestasi di proyek yang nilainya miliaran hingga triliunan seperti IKN.
"Saya pribadi para investor swasta kalau mau menginvestasikan uangnya pasti sudah dihitung risikonya dan dia tidak mungkin kalau dia rugi dia akan investasi. Itu ratusan miliar mungkin triliun," ujar Basuki.
Karena itu kata mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, tidak mungkin Aguan berinvestasi hanya karena perintah.
"Jadi ga mungkin sekadar perintah. Ini apalagi sudah keberlanjutan sudah diyakinkan betul akan pindah, itu sudah pasti menguntungkan ke depan. Uda pasti," tegas Basuki.
Seperti diketahui saat ini sejumlah konglomerat Indonesia yang tergabung dalam Konsorsium Nusantara membangun hotel bintang 5 di IKN bernama Swissotel Nusantara.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu AirTag, Alat Pelacak Apple yang Rumornya Akan Diproduksi di Indonesia
Konsorsium Nusantara ini sendiri dipimpin Aguan dan terdiri dari 10 perusahaan kelas kakap dalam negeri. Para anggota konsorsium ini adalah Salim Grup milik Anthony Salim, Sinarmas milik Franky Wijaya, Pulauintan milik Pui Sudarto dan Djarum milik Budi Hartono.
Selanjutnya, ada Wings Group milik Wiliam Katuari, Adaro milik TP Rahmat/Boy Thohir, Barito Pacific milik Prajogo Pangestu, Mulia Group milik Eka Tjandranegara, hingga Astra Group milik Soeryadjaya.
Konsorsium ini juga berencana menggarap proyek kebun raya (botanical garden). Total nilai investasi yang Aguan Cs di IKN disebut mencapai Rp40 triliun.
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu AirTag, Alat Pelacak Apple yang Rumornya Akan Diproduksi di Indonesia
-
Apple Akan Investasi Pabrik di Batam demi Jualan iPhone 16, Buka 1.000 Tenaga Kerja
-
Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun
-
Harga Emas Hari Ini 20 Desember 2024 Lebih Mahal, Cek Rinciannya
-
PPN Naik 12 Persen, Ini Tips Hidup Hemat untuk Simpan Uang Lebih Banyak
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto