Suara.com - Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 hingga akhirnya resmi dilantik jadi Presiden RI ke-8 menjadi fenomena politik paling menarik sepanjang 2024. Berpasangan dengan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka, mereka berhasil mengunci kemenangan dengan perolehan suara 58,59 persen.
Namun, yang paling disorot adalah perjalanan menuju kemenangan tersebut. Pasangan capres-cawapres dengan nomor urut 2 di Pilpres 2024 tersebut menuai banyak kontroversi.
Hal itu menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang membuat Gibran bisa mendampingi Prabowo sebagai cawapresnya. Adanya hal itu pun menuai berbagai reaksi termasuk dari PDIP.
Politisi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, Junimart Girsang, menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka seharusnya tidak bisa maju di Pilpres 2024 meski adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90.
MK dalam putusannya memperbolehkan orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai gubernur yang bisa menjadi capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.
Junimart menyebut jika keputusan MK tersebut tidak serta merta bisa berlaku karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.
"Keputusan MK tidak otomatis bisa diberlakukan karena harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU 12/ 2011 vide Pasal 10 (1) huruf d dan ayat (2) yang menyebutkan tindak lanjut atas putusan MK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan oleh DPR atau Presiden," kata Junimart saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/10/2023) lalu.
Namun pada akhirnya, KPU tetap meloloskan Gibran menjadi Cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Prabowo-Gibran bertarung dengan di Pilpres menghadapi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, kemudian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Diendorse Jokowi
Seiring berjalannya waktu, Pilpres 2024 pun berjalan dan memasuki masa kampanye. Prabowo-Gibran terus mendapatkan sorotan. Pasangan yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dianggap diendorse oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi.
Dugaan dukungan Jokowi terhadap Prabowo-Gibran ditunjukan Jokowi dengan turun langsung membagi-bagikan bantuan sosial atau Bansos tanpa Menteri Sosial (Mensos) saat itu yang merupakan kader PDIP Tri Rismaharini.
Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani pun menjelaskan, program bansos adalah amanat dalam UU APBN yang dibahas dan disetujui secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Sehingga, jika pemerintah menjalankan program bansos tersebut sama saja telah menggunakan uang APBN.
Sri Mulyani pun menyontohkan, bansos terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan langsung Tunai (BLT) merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial. Sehingga seharusnya, penanggung jawab dan eksekutornya adalah kementerian tersebut.
"PKH dan Kartu Sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial, jadi dalam hal ini Kementerian sosial yang menjelaskan PKH dan Kartu Sembako termasuk apakah ada tambahan atau modifikasi (program bansos) nanti Ibu Menteri Sosial yang menjelaskan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dilihat secara daring melalui kanal Youtube Kemenkeu, Selasa 30 Januari 2024 lalu.
Sementara untuk bantuan pangan atau beras, penanggung jawabnya adalah Bapanas atau Badan Pangan Nasional, tapi data penerima yang ditujukan untuk program tersebut harus mengacu pada data yang telah disepakati. Dalam arti, ini data bisa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Tag
Berita Terkait
-
Dari Panggung Dangdut ke TikTok Gibran: Kontroversi Lagu 'Sentil-sentil Pensil'
-
Refly Harun Soroti Luhut Tak Sebut Gibran: Sengaja atau Alam Bawah Sadar?
-
Fakta Menarik KTT D-8 di Kairo Mesir: Prabowo Gagas Penguatan Rantai Nilai Halal
-
Prabowo Ingin Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Aset, Bahlil Dukung: Itu Terobosan Hukum
-
Gibran Pastikan Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Operasi H-1 Natal
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!