Suara.com - Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 hingga akhirnya resmi dilantik jadi Presiden RI ke-8 menjadi fenomena politik paling menarik sepanjang 2024. Berpasangan dengan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka, mereka berhasil mengunci kemenangan dengan perolehan suara 58,59 persen.
Namun, yang paling disorot adalah perjalanan menuju kemenangan tersebut. Pasangan capres-cawapres dengan nomor urut 2 di Pilpres 2024 tersebut menuai banyak kontroversi.
Hal itu menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang membuat Gibran bisa mendampingi Prabowo sebagai cawapresnya. Adanya hal itu pun menuai berbagai reaksi termasuk dari PDIP.
Politisi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, Junimart Girsang, menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka seharusnya tidak bisa maju di Pilpres 2024 meski adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90.
MK dalam putusannya memperbolehkan orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai gubernur yang bisa menjadi capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.
Junimart menyebut jika keputusan MK tersebut tidak serta merta bisa berlaku karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.
"Keputusan MK tidak otomatis bisa diberlakukan karena harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU 12/ 2011 vide Pasal 10 (1) huruf d dan ayat (2) yang menyebutkan tindak lanjut atas putusan MK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan oleh DPR atau Presiden," kata Junimart saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/10/2023) lalu.
Namun pada akhirnya, KPU tetap meloloskan Gibran menjadi Cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Prabowo-Gibran bertarung dengan di Pilpres menghadapi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, kemudian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Diendorse Jokowi
Seiring berjalannya waktu, Pilpres 2024 pun berjalan dan memasuki masa kampanye. Prabowo-Gibran terus mendapatkan sorotan. Pasangan yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dianggap diendorse oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi.
Dugaan dukungan Jokowi terhadap Prabowo-Gibran ditunjukan Jokowi dengan turun langsung membagi-bagikan bantuan sosial atau Bansos tanpa Menteri Sosial (Mensos) saat itu yang merupakan kader PDIP Tri Rismaharini.
Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani pun menjelaskan, program bansos adalah amanat dalam UU APBN yang dibahas dan disetujui secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Sehingga, jika pemerintah menjalankan program bansos tersebut sama saja telah menggunakan uang APBN.
Sri Mulyani pun menyontohkan, bansos terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan langsung Tunai (BLT) merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial. Sehingga seharusnya, penanggung jawab dan eksekutornya adalah kementerian tersebut.
"PKH dan Kartu Sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial, jadi dalam hal ini Kementerian sosial yang menjelaskan PKH dan Kartu Sembako termasuk apakah ada tambahan atau modifikasi (program bansos) nanti Ibu Menteri Sosial yang menjelaskan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dilihat secara daring melalui kanal Youtube Kemenkeu, Selasa 30 Januari 2024 lalu.
Sementara untuk bantuan pangan atau beras, penanggung jawabnya adalah Bapanas atau Badan Pangan Nasional, tapi data penerima yang ditujukan untuk program tersebut harus mengacu pada data yang telah disepakati. Dalam arti, ini data bisa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Tag
Berita Terkait
-
Dari Panggung Dangdut ke TikTok Gibran: Kontroversi Lagu 'Sentil-sentil Pensil'
-
Refly Harun Soroti Luhut Tak Sebut Gibran: Sengaja atau Alam Bawah Sadar?
-
Fakta Menarik KTT D-8 di Kairo Mesir: Prabowo Gagas Penguatan Rantai Nilai Halal
-
Prabowo Ingin Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Aset, Bahlil Dukung: Itu Terobosan Hukum
-
Gibran Pastikan Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Operasi H-1 Natal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya