Suara.com - Lebanon memulai proses penarikan senjata milik faksi-faksi Palestina di luar kamp pengungsian mereka pada hari Sabtu.
Senjata-senjata tersebut sebagian besar dimiliki oleh kelompok-kelompok yang bersekutu dengan rezim Suriah yang digulingkan yang bermarkas di beberapa daerah di Bekaa, Selatan, Beirut, dan perbatasan dengan Suriah.
Tentara Lebanon mengumumkan pada hari Sabtu bahwa mereka telah mengambil alih tiga posisi militer yang berafiliasi dengan dua faksi Palestina yang dekat dengan rezim Bashar al-Assad sebelumnya.
Dua dari posisi tersebut berada di Bekaa timur dan barat dan merupakan milik Front Populer untuk Pembebasan Palestina, Komando Umum. Yang ketiga, di Rashaya, merupakan milik kelompok Fatah al-Intifada.
Sumber keamanan mengatakan kepada Asharq Al-Awsat bahwa intelijen militer telah menangani masalah ini selama beberapa waktu dan hampir menyelesaikannya sepenuhnya.
Tentara mengatakan telah menyita sejumlah besar senjata dan amunisi, serta perlengkapan militer.
Penghapusan senjata di luar kendali negara merupakan bagian dari perjanjian gencatan senjata yang dicapai antara Israel dan Hizbullah dan yang menyerukan pembongkaran semua fasilitas militer tak berizin yang memproduksi senjata di Lebanon.
Perjanjian tersebut juga menyerukan penghapusan semua senjata tak berizin mulai dari wilayah selatan Sungai Litani.
Perjanjian serupa untuk penghapusan senjata Palestina dicapai pada Maret 2006, tetapi tidak pernah dilaksanakan.
Baca Juga: 2 Ribu Tentara Amerika Serikat Ditempatkan di Suriah, Untuk Apa?
Namun, sumber keamanan Lebanon mengatakan bahwa kemajuan terbaru dalam penghapusan senjata Palestina tidak ada hubungannya dengan gencatan senjata. Sebaliknya, hal itu terkait dengan runtuhnya rezim Assad.
Faksi-faksi ini loyal kepada rezim, dan mereka menerima pendanaan dan peralatan darinya, sumber tersebut mengatakan kepada Asharq Al-Awsat.
Hisham Debsi, Direktur Pusat Studi Tatweer, mengatakan posisi yang telah diambil alih oleh tentara terkait dengan faksi-faksi yang berafiliasi dengan badan keamanan Suriah.
Ia mengatakan kepada Asharq Al-Awsat bahwa tentara seharusnya dapat mengambil alih lokasi-lokasi ini segera setelah resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1559 dikeluarkan pada tahun 2004.
Otoritas Palestina pada saat itu menyetujui penyerahan senjata di luar dan di dalam kamp pengungsi, tetapi Hizbullah menolak tindakan tersebut dan mengatakan hal itu perlu didiskusikan dalam dialog antara kekuatan politik Lebanon, lanjut Debsi.
Dalam dialog tersebut, Hizbullah setuju untuk memindahkan senjata di dalam dan luar kamp, tetapi kemudian menggagalkan rencana tersebut, tambahnya.
Berita Terkait
-
Perkembangan Terkini di Suriah usai Kejatuhan Rezim Assad
-
Kondisi Terkini di Suriah Usai Bashar Al-Assad Tumbang, Sebagian Wilayah Diduduki Pasukan Israel dan AS
-
Apakah Yesus Orang Palestina? Tema Natal 2024 Kembali ke Betlehem
-
Kenapa Rusia Beri Suaka ke Bashar al-Assad? Ini Kata Tolchenov
-
2 Ribu Tentara Amerika Serikat Ditempatkan di Suriah, Untuk Apa?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!