Melalui program PPG, para guru dapat memperkuat kemampuan mengajar dan memperoleh wawasan baru dalam dunia pendidikan. Dengan adanya program ini, kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan meningkat secara signifikan, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan kompetitif di era global.
Jangan lupa untuk memeriksa hasilnya tepat waktu dan segera mempersiapkan langkah selanjutnya setelah pengumuman resmi dirilis. Semoga berhasil!
Mendikdasmen Umumkan Kebijakan Baru Mulai 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru terkait pendidikan pada tahun 2025. Kebijakan tersebut akan memungkinkan para guru bekerja dengan lebih tanpa terbebani tugas-tugas administrasi.
Kebijakan pertama, kata Mu'ti, guru bisa bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya surat keputusan menteri untuk mengatur hal tersebut.
"Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," kata Mu'ti dalam pidatonya saat perayaan puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Kebijakan kedua, para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Karena mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel.
Mu'ti memastikan bahwa pengelolaan cukup diisi setahun sekali. Tidak perlu lagi mengunggah dokumen dan tidak berbasis poin. Menurutnya, hal tersebut akan membuat pelayanan birokrasi menjadi tidak merepotkan dan tidak berbelit.
Baca Juga: Tantangan Guru Honorer: Tulang Punggung Pendidikan yang Terpinggirkan
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan dan memajukan bangsa. Terima kasih bapak dan ibu guru jasamu tiada terkira," tutur Mu'ti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok