Melalui program PPG, para guru dapat memperkuat kemampuan mengajar dan memperoleh wawasan baru dalam dunia pendidikan. Dengan adanya program ini, kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan meningkat secara signifikan, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan kompetitif di era global.
Jangan lupa untuk memeriksa hasilnya tepat waktu dan segera mempersiapkan langkah selanjutnya setelah pengumuman resmi dirilis. Semoga berhasil!
Mendikdasmen Umumkan Kebijakan Baru Mulai 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru terkait pendidikan pada tahun 2025. Kebijakan tersebut akan memungkinkan para guru bekerja dengan lebih tanpa terbebani tugas-tugas administrasi.
Kebijakan pertama, kata Mu'ti, guru bisa bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya surat keputusan menteri untuk mengatur hal tersebut.
"Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," kata Mu'ti dalam pidatonya saat perayaan puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Kebijakan kedua, para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Karena mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel.
Mu'ti memastikan bahwa pengelolaan cukup diisi setahun sekali. Tidak perlu lagi mengunggah dokumen dan tidak berbasis poin. Menurutnya, hal tersebut akan membuat pelayanan birokrasi menjadi tidak merepotkan dan tidak berbelit.
Baca Juga: Tantangan Guru Honorer: Tulang Punggung Pendidikan yang Terpinggirkan
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan dan memajukan bangsa. Terima kasih bapak dan ibu guru jasamu tiada terkira," tutur Mu'ti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah