Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menyatakan, pentingnya sikap tegas Presiden Prabowo dan jangan sampai berkompromi dengan koruptor.
“Presiden Prabowo tidak seharusnya berkompromi dengan para koruptor dan kroninya, terlebih yang menyalahgunakan mandat negara untuk melayani masyarakat,” ujar Vishnu Juwono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, koruptor, terutama pejabat tinggi negara seperti menteri, gubernur, wali kota, atau bupati beserta para kroni yang biasanya pengusaha besar wajib mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah merugikan negara dan masyarakat luas, khususnya golongan tidak mampu.
Dalam kunjungan ke Mesir, Presiden Prabowo sempat berpidato di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Mesir (13/12/2024) dengan mengutarakan keinginan untuk memperoleh pengembalian aset negara dari koruptor dengan cepat dan sebesar-besarnya.
Vishnu memahami niat tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi prioritas.
“Jangan sampai prinsip pengampunan lebih ditekankan daripada tanggung jawab hukum dan pengembalian kerugian negara secara utuh. Setelah mereka menghadapi konsekuensi hukum dan mengembalikan aset yang dikorupsi, barulah pengampunan dapat dipertimbangkan,” tegasnya sebagaimana diwartakan Antara.
Vishnu juga menanggapi argumen bahwa pernyataan Prabowo ini merupakan pendekatan Asset Recovery yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Vishnu, pendekatan ini agar efektif dan memaksimalkan pengembalian hasil korupsi, harus diterapkan secara tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Sebagai contoh, Vishnu menyoroti bagaimana Korea Selatan menangani kasus korupsi secara tegas, bahkan terhadap mantan presiden.
Baca Juga: Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat
“Dua mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak dan Park Geun-hye, telah diproses hukum secara transparan, imparsial, dan akuntabel," katanya.
Lee Myung-bak divonis 15 tahun penjara atas kasus suap dan penggelapan, sedang Park Geun-hye dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda besar karena berbagai kasus korupsi, termasuk pemerasan terhadap konglomerat.
Meskipun mereka akhirnya mendapatkan pengampunan, kedua mantan presiden itu tetap menghadapi proses hukum dan membayar denda secara penuh.
Dengan pengangkatan lima komisioner baru KPK yang dipimpin oleh Setyo Budianto serta lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dipimpin oleh Gusrizal, Vishnu berharap KPK di bawah eksekutif dapat lebih mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi.
Vishnu juga menekankan bahwa Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah memiliki otoritas penuh untuk mendorong Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia agar bersama-sama KPK lebih masif dalam memberantas korupsi, terutama kasus korupsi nilai besar yang melibatkan elit politik dan pengusaha besar.
“Presiden Prabowo memanfaatkan otoritasnya untuk menggerakkan aparat penegak hukum dan KPK yang sekarang dibawah eksekutif secara maksimal. Dengan langkah tegas terhadap elit politik termasuk bagian dari koalisi politiknya jika terbukti korupsi," katanya.
Berita Terkait
-
Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat
-
Cek Fakta: Terbongkar Prabowo Ternyata Berpihak ke Pramono-Rano
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Lawatan ke Mesir, Langsung Gelar Ratas di AU Halim Perdanakusuma
-
Prabowo Demam, Agenda Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim Batal
-
Kemlu Klarifikasi Peserta KTT D-8 Keluar Ruangan Saat Prabowo Pidato
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas