Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menyatakan, pentingnya sikap tegas Presiden Prabowo dan jangan sampai berkompromi dengan koruptor.
“Presiden Prabowo tidak seharusnya berkompromi dengan para koruptor dan kroninya, terlebih yang menyalahgunakan mandat negara untuk melayani masyarakat,” ujar Vishnu Juwono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, koruptor, terutama pejabat tinggi negara seperti menteri, gubernur, wali kota, atau bupati beserta para kroni yang biasanya pengusaha besar wajib mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah merugikan negara dan masyarakat luas, khususnya golongan tidak mampu.
Dalam kunjungan ke Mesir, Presiden Prabowo sempat berpidato di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Mesir (13/12/2024) dengan mengutarakan keinginan untuk memperoleh pengembalian aset negara dari koruptor dengan cepat dan sebesar-besarnya.
Vishnu memahami niat tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi prioritas.
“Jangan sampai prinsip pengampunan lebih ditekankan daripada tanggung jawab hukum dan pengembalian kerugian negara secara utuh. Setelah mereka menghadapi konsekuensi hukum dan mengembalikan aset yang dikorupsi, barulah pengampunan dapat dipertimbangkan,” tegasnya sebagaimana diwartakan Antara.
Vishnu juga menanggapi argumen bahwa pernyataan Prabowo ini merupakan pendekatan Asset Recovery yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Vishnu, pendekatan ini agar efektif dan memaksimalkan pengembalian hasil korupsi, harus diterapkan secara tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Sebagai contoh, Vishnu menyoroti bagaimana Korea Selatan menangani kasus korupsi secara tegas, bahkan terhadap mantan presiden.
Baca Juga: Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat
“Dua mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak dan Park Geun-hye, telah diproses hukum secara transparan, imparsial, dan akuntabel," katanya.
Lee Myung-bak divonis 15 tahun penjara atas kasus suap dan penggelapan, sedang Park Geun-hye dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda besar karena berbagai kasus korupsi, termasuk pemerasan terhadap konglomerat.
Meskipun mereka akhirnya mendapatkan pengampunan, kedua mantan presiden itu tetap menghadapi proses hukum dan membayar denda secara penuh.
Dengan pengangkatan lima komisioner baru KPK yang dipimpin oleh Setyo Budianto serta lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dipimpin oleh Gusrizal, Vishnu berharap KPK di bawah eksekutif dapat lebih mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi.
Vishnu juga menekankan bahwa Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah memiliki otoritas penuh untuk mendorong Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia agar bersama-sama KPK lebih masif dalam memberantas korupsi, terutama kasus korupsi nilai besar yang melibatkan elit politik dan pengusaha besar.
“Presiden Prabowo memanfaatkan otoritasnya untuk menggerakkan aparat penegak hukum dan KPK yang sekarang dibawah eksekutif secara maksimal. Dengan langkah tegas terhadap elit politik termasuk bagian dari koalisi politiknya jika terbukti korupsi," katanya.
Berita Terkait
-
Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat
-
Cek Fakta: Terbongkar Prabowo Ternyata Berpihak ke Pramono-Rano
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Lawatan ke Mesir, Langsung Gelar Ratas di AU Halim Perdanakusuma
-
Prabowo Demam, Agenda Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim Batal
-
Kemlu Klarifikasi Peserta KTT D-8 Keluar Ruangan Saat Prabowo Pidato
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global