Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kabarnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Sprindik ini ditandatangani pada 23 Desember 2024, setelah dilakukan ekspose perkara pada 20 Desember 2024, usai penetapan pimpinan baru KPK di depan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sprindik tersebut, disebutkan bahwa Hasto bersama Harun Masiku, yang juga kader PDIP, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Suap ini terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Antara, Selasa (24/12/2024).
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status tersangka Hasto.
Sementara itu, PDIP belum memberikan tanggapan resmi mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Harun Masiku sendiri telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020, setelah mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait dugaan suap kepada penyelenggara negara.
Wahyu Setiawan, yang juga terpidana dalam kasus ini, saat ini menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang. Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik, mengingat Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap.
Sebagai politisi senior, Hasto Kristiyanto memiliki rekam jejak panjang di panggung politik. Lantas, berapa kekayaan Hasto?
Informasi terkait harta kekayaan Hasto Kristiyanto hingga kini belum tersedia secara resmi di laman elhkpn.kpk.go.id. Sebagai pejabat publik, Hasto sebenarnya wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sayangnya, hingga kini, laporan tersebut belum tercantum. Meski begitu, Hasto sempat menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP pada periode 2004-2009, menduduki Komisi VI yang menangani bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966 dan kini berusia 58 tahun. Sebelum menjadi Sekjen PDIP, ia menjabat sebagai Wakil Sekjen PDIP dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Tjahjo Kumolo yang kala itu diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. Kariernya di partai ini juga didukung oleh latar belakang pendidikannya yang mentereng.
Pendidikan Hasto dimulai di SD Gentan Yogyakarta (1972-1979), dilanjutkan ke SMP Negeri Gentang (1979-1982), dan SMA Kolese De Brito (1982-1985).
Ia kemudian melanjutkan studi di Fakultas Teknik UGM Yogyakarta dan lulus pada 1991. Pendidikan magisternya ditempuh di Prasetya Mulya Business School Jakarta (1997-2000). Selain itu, Hasto berhasil menyelesaikan pendidikan profesi Insinyur di UGM (2020-2021) serta pendidikan doktor di Universitas Pertahanan (2020-2022).
Berita Terkait
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur