Suara.com - Nama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kekinian menjadi sorotan publik setelah dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku yang kini masih berstatus buronan KPK. Kabar penetapan tersangka Hasto turut ditanggapi oleh pengamat politik, Rocky Gerung lewat siaran langsung alias live di channel Youtube pribadinya, hari ini.
"Ya akhirnya kegemparan itu tiba di akhir tahun. Sekjen PDIP saudara Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Dan orang mulai menghitung, kondisi politik di minggu ke depan atau menjelang akhir tahun," ujar Rocky Gerung dilihat Suara.com, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, adanya penetapan tersangka Hasto PDIP sangat kental nuansa politis. Terlebih, kabar tersebut mencuat menjelang PDIP akan menggelar kongres.
Rocky juga kembali mengulas ucapan Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri yang mencurigai ada upaya lain untuk mengawut-awut internal PDIP menjelang kongres.
Terkait dinamika tersebut, Rocky menyebut masalah yang kini membelit elite PDIP itu juga harus diperhatikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kita membayangkan, bagaimana presiden Prabowo harus mengatasi dinamika ini, ada kesulitan ekonomi dan ada semacam sebut saja kepentingan politik yang menghendaki supaya yang disebut Ibu Mega kongres nanti itu digagal atau dikuasai oleh pihak luar yang adalah Pak Jokowi," bebernya.
"Kita mulai coba membaca bahwa kekuatan yang hendak mengacak-acak PDIP memang tersedia dan kekuatan itu yang kelihatannya tidak akan terhenti sampai PDIP itu diombang-ambingkan menjelang kongres nanti. Saya kira itu yang harus kita perhatikan hari-hari ini," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasto dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diketahui berdasarkan pemberitaan yang ramai di media massa.
Baca Juga: Curigai KPK soal Status Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
Disebutkan jika nama Hasto sebagai tersangka seperti dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan alias sprindik. Dalam pemberitaan, isi surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Menurut pemberitaan itu, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucap sumpah jabatan ketika dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Disebut Politisasi Hukum
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim angkat bicara menanggapi hebohnya kabar Hasto Kristiyanto telah berstatus tersangka di KPK. Menurutnya, jika dugaan ingin menjadikan Hasto sebagai tersangka sebenarnya sudah terendus cukup lama.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama," kata Chico kepada Suara.com, Selasa.
Ia mengatakan, adanya hal itu sangat jelas upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih.
Berita Terkait
-
Curigai KPK soal Status Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
-
Terseret Kasus Harun Masiku, PDIP Akui Belum Terima Sprindik KPK Terkait Status Tersangka Hasto Kristiyanto
-
Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
-
Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123