Suara.com - Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor menuai banyak sorotan. Alih-alih mendapat dukungan, banyak pihak yang mempertanyakan hingga meragukan bahwa para pelaku korupsi bakal mengembalikan uang rakyat dan mengaku salah.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberi syarat kepada koruptor bila ingin mendapatkan maaf atau ampunan. Dia menegaskan, kesempatan taubat diberikan bila para pencuri uang rakyat tersebut mengembalikan uang yang mereka curi.
"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
Menanggapi pernyataan Prabowo, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa ragu bila nantinya koruptor akan senang hati mengakui perbuatannya setelah merampok uang rakyat. Keraguan itu berdasarkan pengalaman yang ada, mengingat para koruptor yang sudah melalui proses persidangan saja masih banyak yang menyangkal berbuat korup.
"Mereka (koruptor) itu yang disidangkan aja mengaku bahwa tidak korupsi. Nah bagaimana caranya kemudian koruptor ini seakan-akan diambil hatinya supaya mengembalikan uang yang dicurinya, mereka gak merasa bersalah kok gitu loh," kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (20/12/2024).
Karena itu, Boyamin mempertanyakan efektivitas dari seruan Prabowo yang ingin para koruptor mengembalikan uang rakyat.
"Nah itu kan enggak mungkin rasanya akan mengaku dan menyerahkan kepada pemerintah sesuai anjuran Pak Prabowo. Nah yang diproses hukum aja mereka masih mangkir-mungkir bagaimana, saya hanya mempertanyakan efektivitas seruan itu gitu," kata Boyamin.
Lebih Baik Dorong RUU Perampasan Aset
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menilai Prabowo lebih baik mendorong pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset ketimbang memberi maaf untuk para koruptor.
“Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, sebagaimana telah tertuang dalam dokumen Astacita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Menurut Agus, Prabowo bisa mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama untuk segera dibahas di DPR.
“Selain itu, ketika RUU ini disahkan juga dapat memulihkan aset negara untuk kemudian dimanfaatkan dalam mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah,” katanya.
Dalih Pemerintah Ampuni Koruptor
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Prabowo tersebut sebagai salah satu strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).
Ia berujar, hal itu sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Presiden Turki Walk Out Saat Pidato Prabowo di KTT D-8: Erdogan Minta Maaf Sebelum Keluar
-
Prabowo Batalkan Rencana Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Mayor Teddy Ungkap Alasannya
-
Bukan Demam, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Gagal Bertemu PM Malaysia
-
Budget Rp10.000! Daun Kelor Jadi Opsi Menu Program Makan Bergizi Gratis
-
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan