Suara.com - Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor menuai banyak sorotan. Alih-alih mendapat dukungan, banyak pihak yang mempertanyakan hingga meragukan bahwa para pelaku korupsi bakal mengembalikan uang rakyat dan mengaku salah.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberi syarat kepada koruptor bila ingin mendapatkan maaf atau ampunan. Dia menegaskan, kesempatan taubat diberikan bila para pencuri uang rakyat tersebut mengembalikan uang yang mereka curi.
"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
Menanggapi pernyataan Prabowo, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa ragu bila nantinya koruptor akan senang hati mengakui perbuatannya setelah merampok uang rakyat. Keraguan itu berdasarkan pengalaman yang ada, mengingat para koruptor yang sudah melalui proses persidangan saja masih banyak yang menyangkal berbuat korup.
"Mereka (koruptor) itu yang disidangkan aja mengaku bahwa tidak korupsi. Nah bagaimana caranya kemudian koruptor ini seakan-akan diambil hatinya supaya mengembalikan uang yang dicurinya, mereka gak merasa bersalah kok gitu loh," kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (20/12/2024).
Karena itu, Boyamin mempertanyakan efektivitas dari seruan Prabowo yang ingin para koruptor mengembalikan uang rakyat.
"Nah itu kan enggak mungkin rasanya akan mengaku dan menyerahkan kepada pemerintah sesuai anjuran Pak Prabowo. Nah yang diproses hukum aja mereka masih mangkir-mungkir bagaimana, saya hanya mempertanyakan efektivitas seruan itu gitu," kata Boyamin.
Lebih Baik Dorong RUU Perampasan Aset
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menilai Prabowo lebih baik mendorong pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset ketimbang memberi maaf untuk para koruptor.
“Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, sebagaimana telah tertuang dalam dokumen Astacita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Menurut Agus, Prabowo bisa mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama untuk segera dibahas di DPR.
“Selain itu, ketika RUU ini disahkan juga dapat memulihkan aset negara untuk kemudian dimanfaatkan dalam mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah,” katanya.
Dalih Pemerintah Ampuni Koruptor
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Prabowo tersebut sebagai salah satu strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).
Ia berujar, hal itu sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Presiden Turki Walk Out Saat Pidato Prabowo di KTT D-8: Erdogan Minta Maaf Sebelum Keluar
-
Prabowo Batalkan Rencana Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Mayor Teddy Ungkap Alasannya
-
Bukan Demam, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Gagal Bertemu PM Malaysia
-
Budget Rp10.000! Daun Kelor Jadi Opsi Menu Program Makan Bergizi Gratis
-
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing