Suara.com - KPK belum berhenti melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harun Masiku. Nama Hasto Kristiyanto juga muncul sebagai tersangka. Namun bagaimana hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku ini sebenarnya? Apa kaitan Sekjen PDIP ini dengan kasus Harun Masiku?
Harun Masiku merupakan eks calon anggota legislatif PDIP. Ia sudah buron selama lima tahun. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner KPU.
Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia. Harun menyiapkan dana sekitar Rp 850 juta agar lolos ke Senayan sebagai anggota legislatif periode 2019-2024.
Selain Wahyu, ada dua tersangka lain yang diperiksa yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Keduanya merupakan orang kepercayaan Wahyu. Pada Kamis, 2 Juli 2020, Bahri sudah dijebloskan ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ia divonis pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsidier empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Wahyu Setiawan mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap yang sama dengan Harun Masiku. Sekjen PDIP ini diduga sama-sama memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, eks pejabat Komisioner KPU RI.
Surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Surat tersebut menyebut peran Hasto sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keterkaitan hubungan mereka secara struktur tampak dari jabatannya di Partai PDIP. Harto adalah Sekjen dan Harun Masiku adalah kader. Terungkap bahwa Harun disetujui oleh rapat pleno PDIP untuk menggantikan posisi anggota DPR yang meninggal dunia. Akan tetapi, kesepakatan tersebut terbentur peraturan yang ditetapkan KPU.
KPU memutuskn perolehan suara Nazaruddin yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut dialihkan ke caleg PDIP lain yakni Riezky Aprilia. Oleh karena itu diduga ada upaya suap terhadap Komisioner KPU yang saat itu dijabat oleh Wahyu.
Belum jelas di mana posisi Harun sekarang, tetapi sejak awal penetapan sebagai tersangka, sudah ada kecurigaan bahwa Harun sengaja dilindungi dan diamankan pihak tertentu. Hasto awalnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Atas keputusan rapat pleno PDIP yang berlangsung pada Juli 2019 tersebut, Hasto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah, pejabat penasihat hukum partai mengajukan surat permohonan ke KPU.
Respon KPU saat itu adalah tidak dapat mengakomodasi permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah KPU menolak Saeful Bahri yang merupakan orang kepercayaan Wahyu dan sekaligus kader PDIP menghubungi eks anggota Bawaslu Agustiani Tio. Dari sinilah mereka bisa mengenal komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan menanggapi permintaan tersebut dengan meminta pemulus sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan Harun Masiku. Permintaan itu akan diakomodir melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!