Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung mencurigai ada campur tangan Presiden ke-7 RI, Jokowi terkait penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK. Pasalnya, Rocky menganggap semestinya Hasto Kristiyanto sudah berstatus tersangka ketika Jokowi masih berkuasa sebagai presiden.
"Dengan mudah kita simpulkan ini pemerasan politik karena (kasus Harun Masiku) itu empat tahun lalu. Mestinya sudah ditangkap lah Hasto 4 tahun lalu ketika Jokowi masih jadi petugas partai PDIP," kata Rocky dikutip Suara.com dari tayangan kanal YouTube pribadinya, Rabu (25/12/2024).
Diketahui, hubungan PDIP dengan Jokowi makin memanas di Pilpres 2024 lalu. Bahkan, PDIP resmi memecat Jokowi dan keluarganya karena dianggap membelot dengan mendukung paslon tertentu.
Rocky pun menganggap jika sangat kental nuansa politis terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Bahkan, dia menduga ada motif balas dendam dari Jokowi kepada PDIP sehingga Hasto menjadi sasaran 'tembak.'
"Tentu dendam Jokowi akhirnya berubah menjadi perintah politik. Ya kita tahu perintahnya ke siapa atau kita bisa duga itu lewat siapa perintahnya," ujarnya.
Lantaran Jokowi tak lagi punya posisi strategis di pemerintah, sehingga penetapan tersangka kepada Hasto itu diduga melalui perintah petinggi partai. Rocky menduga ada seseorang, yang kemungkinan petinggi partai, mengambil inisiatif untuk keluarkan perintah.
Kepentingan politik makin terlihat nyata karena sikap PDIP yang belakangan menolak keras PPN 12 persen, diketahui sebaga salah satu warisan kebijakan dari pemerintahan Jokowi.
"Jadi kita lihat ini sekali lagi sebagai satu tekanan politik," tuturnya.
Diketahui, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024) kemarin. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus. Pertama terkait kasus Harun Masiku terkait penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahy Setiawan.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi dalam Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka
Hasto juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
KPK bahkan mengaku akan segera menahan Hasto Kristiyanto setelah berstatus tersangka dalam dua kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi
-
Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba
-
Sindir Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rocky Gerung soal Kenaikan PPN 12 Persen: Jangan Paksa Rakyat!
-
Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak