Suara.com - Seorang pemuda di Bojonegoro, Jawa Timur, diduga meninggal dunia setelah makan belalang setan jenis serangga yang dikenal memiliki cairan beracun.
Kasus ini menyoroti bahaya konsumsi belalang setan, meskipun beberapa jenis belalang dianggap aman dan halal untuk dimakan.
Mengutip dari berbagai sumber, belalang setan atau yang memiliki nama ilmiah Aularches miliaris, dikenal dengan warna tubuhnya yang mencolok sebagai peringatan alami bagi predator.
Belalang ini tersebar di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia. Belalang jenis ini kerap dianggap sebagai hama pertanian karena sifatnya yang polifagus atau memakan berbagai jenis tanaman.
Menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Transactions of the Entomological Society of London, belalang setan memiliki mekanisme pertahanan diri yang unik.
Saat terancam, serangga ini mengeluarkan busa beracun dari sendi-sendi kakinya. Cairan tersebut mengandung senyawa kimia yang berpotensi berbahaya, baik bagi predator maupun manusia.
Cairan ini juga berbau menyengat dan sering kali cukup efektif untuk mengusir predator. Namun, bagi manusia, paparan racun ini dapat menyebabkan efek berbahaya, seperti yang diduga terjadi pada kasus di Bojonegoro.
Ciri dan Habitat Belalang Setan
Belalang setan memiliki tubuh berwarna gelap kebiruan dengan garis kuning cerah di bagian lateral. Abdomen serangga ini berwarna merah-kuning, sedangkan sayapnya hijau dengan bercak kuning. Keberadaannya banyak ditemukan di lahan pertanian, terutama tanaman seperti tebu, kopi, jeruk, dan singkong.
Meski belalang ini memiliki siklus hidup yang cukup lama, sekitar 9-10 bulan, tidak semua jenis belalang aman untuk dikonsumsi.
Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor Kep-13/MUI/IV/Tahun 2000, serangga seperti belalang hanya boleh dikonsumsi jika tidak menimbulkan kerugian atau mudarat bagi kesehatan.
Kasus keracunan akibat makan belalang setan ini menjadi pengingat pentingnya edukasi mengenai jenis-jenis serangga yang layak dikonsumsi. Tidak semua serangga, termasuk belalang, aman meskipun sering dikaitkan dengan budaya lokal atau tradisi kuliner tertentu.
Kejadian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan, terutama dari alam liar.
Berita Terkait
-
Belalang Goreng: Makanan Khas yang Mendapat Sorotan di Dunia Kuliner
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
7 Tanda Water Heater Bermasalah, Waspada untuk Hindari Petaka
-
Kasus Kematian Istri di Solok: Ini 5 Cara Merawat Water Heater agar Tak Keluarkan Gas Beracun
-
Kasus Kematian Pasangan di Solok: Bagaimana Cara Mencegah Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar