Suara.com - Warga Muaro Pauh Jorong Batuang Panjang Nagari atau Desa Sungai Batang Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat Handika Saputra (32) kaget bukan main melihat kemunculan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat sedang mengintai babi hutan di atas pohon setinggi 15 meter pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya sangat kaget dengan kemunculan seekor harimau sumatera di bawah pohon tempat saya mengintai babi untuk ditembak," kata Handika Saputra sebagaimana dilansir Antara di Lubuk Basung.
Menurutnya, badannya gemetaran saat melihat satwa itu dan seluruh badan terasa dingin seperti sedang dalam berada di lemari es. Saat itu, ia tidak bisa berbuat banyak dan hanya berdiam diri di atas pohon setinggi 15 meter.
Menurutnya, untung harimau itu hanya melintas dengan berjalan ke lokasi hutan dan tidak melihat dirinya.
"Harimau hanya berjalan dengan pelan dan tidak melihatnya di atas pohon," katanya.
Ia langsung turun pohon sekitar setengah jam dari harimau pergi. Ia ke kampung dari lokasi di Sasok Jorong Batu Ajuang Nagari Sungai Batang dengan cara mundur untuk melihat harimau apakah masih ada di lokasi itu.
Sesampai di perkampungan langsung lari untuk menemui kawan-kawan sesama pemburu. Setelah itu ia menyampaikan informasi tersebut ke Wali Jorong Batuang Panjang.
"Saya langsung melaporkan kejadian itu ke wali jorong. Saya pergi berburu babi sendiri di lokasi tempat pemandian babi pada pukul 13.00 WIB," ujar dia.
Sementara Wali Jorong Batung Panjang Fajri mengatakan, telah melaporkan kejadian itu ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
"Setelah mendapatkan laporan itu, langsung saya laporkan ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar," katanya.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Rusdiyan P Ritonga mengatakan, kemungkinan besar harimau sumatera itu hanya melintas, karena daerah itu berada di tepi Cagar Alam Maninjau, dan merupakan area perlintasan harimau.
Namun demikian, warga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dengan cara tidak melakukan aktivitas saat jam aktif dari pukul 16.00 WIB sampai 08.00 WIB.
Setelah itu tidak melakukan perburuan babi hutan di kawasan hutan.
"Jangan berburu babi, karena merupakan pakan utama dari satwa, Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Lebih Sayang Sama Harimau, Kronologi Alshad Ahmad Dituding Telantarkan Anak
-
Viral! Pria Ini Santai Tunggangi Harimau Berantai, Tren Pelihara Satwa Liar di Paksitan Bikin Warganet Murka!
-
Harimau Sumatera Mati di Medan Zoo, Warganet Ngamuk ke Bobby Nasution: Walkot Modal Mertua
-
Viral! Video Menegangkan Anak Kucing Terjebak di Kandang Harimau, Berakhir Dramatis
-
Anggi, Harimau Sumatera di Medan Zoo Berjuang Melawan Usia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!