Suara.com - Tingginya frekuensi kecelakaan angkutan logistik menjadi sorotan serius Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Pasalnya dalam satu hari bisa terjadi tujuh kali kecelakaan angkutan logistik.
Menurut pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno perlu ada pengawasan terhadap operasional angkutan barang yang sampai saat ini dinilai belum maksimal.
"Memang ini punya konsekuensi terhadap tarif angkutan barang. Tidak masalah, yang paling penting adalah jaminan keselamatan bertransportasi bagi semua warga," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (25/12/2024).
Djoko juga menyoroti kompetensi pengemudi yang masih rendah dan ditambah dengan kondisi kendaraan yang kurang terawat.
Ia kemudian membeberkan catatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi di tahun 2024 yang menyebut bahwa persoalan kegagalan pengereman moda kendaraan pengangkut barang masih sering terjadi. Persoalan itu lantaran regulasi wajib perawatan rem tidak ada.
Sementara itu, saat terjadi kecelakaan truk logistik, kerap kali pengemudi yang disalahkan padahal banyak faktor lain yang bisa saja menjadi pemicunya.
"Jarang sekali pengusaha angkutan barang dan pemilik barang diperkarakan. Andai diperkarakan pun setelah ada desakan dari media sosial. Itu pun jika tidak diawasi tidak sampai pengadilan, sehingga tidak ada efek jera," kata Djoko.
Djoko kemudian mengemukakan, penting dilakukan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar pengemudi tidak selalu menjadi obyek kesalahan.
"Harus ada pembenahan menyeluruh dari bisnis angkutan truk. Lini bisnis ini perlu dijalankan secara lebih profesional dengan sistem manajemen keselamatan serta hubungan industrial yang optimal. Untuk itu, proses perekrutan pengemudi juga dilakukan dengan benar. Kompetensi, batasan jam kerja, dan pendapatan minimal juga jadi syarat mutlak," kata Djoko.
Baca Juga: Truk Gagal Rem Tabrak 7 Kendaraan di Slipi, 1 Tewas Tewas dan 3 Luka Berat
Ia kemudian mengemukakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan perlu menyusun regulasi yang mengatur upah standar minimum bagi pengemudi truk. Kemudian dibarengi dengan pendidikan formal sopir yang diharapkan bisa menekan angka kecelakaan di jalan.
"Saatnya pemerintah bertindak secara cerdas dan terencana. Kalau sudah bertindak cerdas dan terencana tapi kecelakaan lalu lintas masih tetap terjadi, baru kita bisa bilang itu nasib. Tetapi kalau kondisi pembiaran itu terjadi terus menerus, tidak bisa dikatakan itu nasib,” kata Djoko. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak