Suara.com - Melody Sharon, ibu dua anak di Jakarta Timur, terpaksa ditahan aparat kepolisian karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap sang suami, AG (35).
Perempuan berusia 31 tahun tersebut ditangkap setelah melindas AG memakai mobil. Tak hanya terlindas, suaminya juga terseret sehingga mendapatkan lukas serius.
"Insidennya terjadi di Cipayung. Setelah melindas dan menyeret, pelaku meninggalkan korban begitu saja," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip hari Sabtu (21/12/2024).
Semua bermula dari pertengkaran lantaran AG memergoki istrinya itu berselingkuh. Melody tak hanya berselingkuh dengan satu lelaki, tapi dua pria sekaligus.
Panik tepergok selingkuh, Melody memutuskan melarikan diri memakai mobil. AG yang mencoba menghalang-halangi akhirnya terlindas dan terseret mobil yang dikendarai istrinya.
“Dia sengaja tidak memberikan pertolongan meski suaminya menelepon dan mengirim pesan untuk meminta bantuan. Alasannya, ia mencoba menutupi perselingkuhannya,” kata Nicolas.
Selain melakukan KDRT, Melody lebih dulu dilaporkan AG ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dugaan perzinaan itu sudah terekam dalam laporan bernomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain Melody, AG juga melaporkan satu lelaki berinisial TS dalam kasus perzinaan tersebut.
Baca Juga: Ngamuk Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Seret Suami Hingga Patah Kaki
"Dalam laporan, AG mengetahui perselingkuhan istrinya sejak November 2024. Itu karena terekam CCTV di sebuah apartemen wilayah Cengkareng. Barang bukti sudah diperoleh dari korban, sedang diperiksa."
Melody dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, yang menambah berat hukuman yang mungkin diterimanya.
Berita Terkait
-
Ngamuk Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Seret Suami Hingga Patah Kaki
-
Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan
-
Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
-
Akhirnya Kapolres Jaktim Akui Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti: Kami Mohon Maaf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!