Suara.com - Melody Sharon, ibu dua anak di Jakarta Timur, terpaksa ditahan aparat kepolisian karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap sang suami, AG (35).
Perempuan berusia 31 tahun tersebut ditangkap setelah melindas AG memakai mobil. Tak hanya terlindas, suaminya juga terseret sehingga mendapatkan lukas serius.
"Insidennya terjadi di Cipayung. Setelah melindas dan menyeret, pelaku meninggalkan korban begitu saja," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip hari Sabtu (21/12/2024).
Semua bermula dari pertengkaran lantaran AG memergoki istrinya itu berselingkuh. Melody tak hanya berselingkuh dengan satu lelaki, tapi dua pria sekaligus.
Panik tepergok selingkuh, Melody memutuskan melarikan diri memakai mobil. AG yang mencoba menghalang-halangi akhirnya terlindas dan terseret mobil yang dikendarai istrinya.
“Dia sengaja tidak memberikan pertolongan meski suaminya menelepon dan mengirim pesan untuk meminta bantuan. Alasannya, ia mencoba menutupi perselingkuhannya,” kata Nicolas.
Selain melakukan KDRT, Melody lebih dulu dilaporkan AG ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dugaan perzinaan itu sudah terekam dalam laporan bernomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain Melody, AG juga melaporkan satu lelaki berinisial TS dalam kasus perzinaan tersebut.
Baca Juga: Ngamuk Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Seret Suami Hingga Patah Kaki
"Dalam laporan, AG mengetahui perselingkuhan istrinya sejak November 2024. Itu karena terekam CCTV di sebuah apartemen wilayah Cengkareng. Barang bukti sudah diperoleh dari korban, sedang diperiksa."
Melody dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, yang menambah berat hukuman yang mungkin diterimanya.
Berita Terkait
-
Ngamuk Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Seret Suami Hingga Patah Kaki
-
Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan
-
Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
-
Akhirnya Kapolres Jaktim Akui Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti: Kami Mohon Maaf
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga