Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. Hal itu rupanya dianggap bisa berpeluang membuat guncangan di internal PDIP.
Analis Politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Kristian Widya Wicaksono, menilai, jika peluang guncangan di tubuh PDIP memang ada. Terlebih melibatkan faksi Puan Maharani dan faksi M Prananda Prabowo.
"Peluang tersebut (guncangan di tubuh PDIP antara dua faksi Puan dengan Prananda) ada," kata Kristian kepada Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Kendati begitu, ia menyampaikan, jika baik faksi Puan dan faksi Prananda akan sulit mengganggu soliditas PDIP. Sebab, peran Ketua Umum DPP PDIP dipercaya masih akan sangat dominan.
"Meskipun saya melihat bahwa unsur Megawati masih sangat dominan sehingga baik kubu Puan dan Prananda sudah pasti kesulitan untuk bisa mengganggu soliditas PDI-P dari dalam," katanya.
Untuk itu, solid tidaknya PDIP, kata dia, akan sangat bergantung pada sikap Megawati.
"Jadi sederhananya ya semua tergantung pada Megawati. Jika beliau akan "pasang badan" untuk Hasto maka sudah pasti PDI-P akan solid," tambahnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Pasca Hasto Tersangka, Rocky Gerung Sebut Tensi Politik Bisa Mereda Bila Megawati Bertemu Prabowo
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Jejak Karier Riezky Aprilia, Kader PDIP yang Hendak Dijegal Hasto Demi Harun Masiku
-
Pasca Hasto Tersangka, Rocky Gerung Sebut Tensi Politik Bisa Mereda Bila Megawati Bertemu Prabowo
-
Dicurigai Ikut Sembunyikan Harun Masiku, Yasonna Dinilai Layak Susul Hasto Tersangka di KPK
-
Perang Jokowi Vs Megawati Memanas, Rocky Gerung: Hasto Tumbal Balas Dendam
-
Yasonna Laoly Dicekal, PDIP Curiga Politisasi Hukum oleh KPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat