Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. Hal itu rupanya dianggap bisa berpeluang membuat guncangan di internal PDIP.
Analis Politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Kristian Widya Wicaksono, menilai, jika peluang guncangan di tubuh PDIP memang ada. Terlebih melibatkan faksi Puan Maharani dan faksi M Prananda Prabowo.
"Peluang tersebut (guncangan di tubuh PDIP antara dua faksi Puan dengan Prananda) ada," kata Kristian kepada Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Kendati begitu, ia menyampaikan, jika baik faksi Puan dan faksi Prananda akan sulit mengganggu soliditas PDIP. Sebab, peran Ketua Umum DPP PDIP dipercaya masih akan sangat dominan.
"Meskipun saya melihat bahwa unsur Megawati masih sangat dominan sehingga baik kubu Puan dan Prananda sudah pasti kesulitan untuk bisa mengganggu soliditas PDI-P dari dalam," katanya.
Untuk itu, solid tidaknya PDIP, kata dia, akan sangat bergantung pada sikap Megawati.
"Jadi sederhananya ya semua tergantung pada Megawati. Jika beliau akan "pasang badan" untuk Hasto maka sudah pasti PDI-P akan solid," tambahnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Pasca Hasto Tersangka, Rocky Gerung Sebut Tensi Politik Bisa Mereda Bila Megawati Bertemu Prabowo
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Jejak Karier Riezky Aprilia, Kader PDIP yang Hendak Dijegal Hasto Demi Harun Masiku
-
Pasca Hasto Tersangka, Rocky Gerung Sebut Tensi Politik Bisa Mereda Bila Megawati Bertemu Prabowo
-
Dicurigai Ikut Sembunyikan Harun Masiku, Yasonna Dinilai Layak Susul Hasto Tersangka di KPK
-
Perang Jokowi Vs Megawati Memanas, Rocky Gerung: Hasto Tumbal Balas Dendam
-
Yasonna Laoly Dicekal, PDIP Curiga Politisasi Hukum oleh KPK
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang