Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. Hal itu rupanya dianggap bisa berpeluang membuat guncangan di internal PDIP.
Analis Politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Kristian Widya Wicaksono, menilai, jika peluang guncangan di tubuh PDIP memang ada. Terlebih melibatkan faksi Puan Maharani dan faksi M Prananda Prabowo.
"Peluang tersebut (guncangan di tubuh PDIP antara dua faksi Puan dengan Prananda) ada," kata Kristian kepada Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Kendati begitu, ia menyampaikan, jika baik faksi Puan dan faksi Prananda akan sulit mengganggu soliditas PDIP. Sebab, peran Ketua Umum DPP PDIP dipercaya masih akan sangat dominan.
"Meskipun saya melihat bahwa unsur Megawati masih sangat dominan sehingga baik kubu Puan dan Prananda sudah pasti kesulitan untuk bisa mengganggu soliditas PDI-P dari dalam," katanya.
Untuk itu, solid tidaknya PDIP, kata dia, akan sangat bergantung pada sikap Megawati.
"Jadi sederhananya ya semua tergantung pada Megawati. Jika beliau akan "pasang badan" untuk Hasto maka sudah pasti PDI-P akan solid," tambahnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Pasca Hasto Tersangka, Rocky Gerung Sebut Tensi Politik Bisa Mereda Bila Megawati Bertemu Prabowo
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Jejak Karier Riezky Aprilia, Kader PDIP yang Hendak Dijegal Hasto Demi Harun Masiku
-
Pasca Hasto Tersangka, Rocky Gerung Sebut Tensi Politik Bisa Mereda Bila Megawati Bertemu Prabowo
-
Dicurigai Ikut Sembunyikan Harun Masiku, Yasonna Dinilai Layak Susul Hasto Tersangka di KPK
-
Perang Jokowi Vs Megawati Memanas, Rocky Gerung: Hasto Tumbal Balas Dendam
-
Yasonna Laoly Dicekal, PDIP Curiga Politisasi Hukum oleh KPK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?