Suara.com - Belakangan ini, nama Riezky Aprilia beberapa kali mencuat usai ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Melalui pernyataan resminya, KPK mengungkap Hasto sempat meminta Riezky Aprilia mundur dari DPR lalu digantikan oleh Harun Masiku (HM). Lantas siapa Riezky Aprilia?
Sempat ramai diberitakan, Riezky Aprilia adalah politisi yang sempat ingin dijegal oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto demi meloloskan Harun Masiku agar bisa duduk sebagai Anggota DPR RI. Adapun faktu satu ini diungkap oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.
Menurut Setyo, Hasto Kristiyanto pernah menahan surat undangan pelantikan Riezky Aprilia sebagai Anggota DPRI. Tindakan itu dilakukan oleh Hasto Kristiyanto sebagai cara dalam membantu Harun Masiku. Kala itu, Riezky Aprilia terpilih sebagai calon anggota (Caleg) DPR RI dari PDI-P Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan (Dapil I Sumsel) dengan perolehan suara terbanyak kedua, yaitu 44.402 suara.
Berdasarkan peraturan yang ada, Riezky Aprilia berhak menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) usai caleg dengan suara terbanyak, Nazarudin Kiemas, wafat. Langkah berbeda justru diambil Hasto yang berkehendak agar Harun Masiku, yang hanya meraup 5.878 suara, menggantikan posisi Nazarudin Kiemas.
Di antara upaya penjegalan Hasto terhadap Riezky Aprilia seperti mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung pada tanggal 24 Juni 2019 hingga menandatangani surat tentang permohonan pelaksanaan putusan JR. Akan tetapi, meskipun sudah terbit putusan MA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan melaksanakan putusan MA.
Sebagai langkah lanjutan, Hasto lantas meminta fatwa kepada MA. Tak hanya itu, Hasto juga meminta Riezky untuk bersedia mengundurkan diri lalu kursinya diserahkan pada Harun Masiku. Namun, Riezky bersikeras mempertahankan kursinya di Senayan sampai-sampai Hasto menahan surat undangan pelantikan Riezky.
Mengetahui semua usahanya tak membuahkan hasil, Hasto kemudian bersama Harun Masiku menyuap Komisioner KPU kala itu, Wahyu Setiawan, serta seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustina Tio Fridelina. Atas tindakannya itu, Hasto pun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan terkait kasus tersebut.
Profil Riezky Aprilia
Riezky Aprilia merupakan kader PDI Perjuangan. Sosoknya merupakan politikus yang terbilang muda. Ia lahir di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 18 April 1982. Itu artinya, usianya kini menginjak 42 tahun.
Perempuan sempat menjadi cawagub Pilkada Sumatra Selatan 2024 ini, memulai kariernya sebagai Finansial Konsultan ketika masih duduk di bangku kuliah. Mempunyai riwayat pendidikan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Bandung dan melanjutkan studi Pascasarjana di Universitas Padjajaran.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Hasto Serukan Kader Jaga Marwah Partai dan Megawati
Riezky sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPD KNPI Jawa Barat serta Wakil Ketua BMI Sumatra Selatan periode 2017-2022. Sebagi informasi, BMI adalah organisasi sayap pemuda dari PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Selain itu, Riezky juga dikenal sebagai pebisnis dalam berbagai sektor seperti properti sampai pusat kebugaran.
Riezky kemudian mulai merambah ke dunia politik sejak tahun 2019. Ia terpilih sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024. Kala ituia mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan I, yang meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sampai saat ini, Riezky aktif sebagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain itu, ia duduk di Komisi IV DPR-RI.
Riwayat Pedidikan Riezky Aprilia
- SD , Kartika 2 Palembang. Tahun: 1987 - 1993
- SMP , Xaverius Maria Palembang. Tahun: 1973 - 1996
- SMA , Negeri 2 Palembang. Tahun: 1996 - 1999
- S1 , STHB Bandung. Tahun: 2004 - 2008
- S2 , Univ. Padjadjaran . Tahun: 2009 - 2011
Jejak Karier Riezky Aprilia
1. Financial Consultant Astra CMG Life Bandung, Sebagai: . Tahun: 2002 - 2003
2. Owner of Villa Ravi Housing Bandung, Sebagai: . Tahun: 2003 -
3. Staff on Ardan Radio MindWork, Bandungs, Sebagai: . Tahun: 2004 - 2005
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Hasto Serukan Kader Jaga Marwah Partai dan Megawati
-
Hasto Kristiyanto Akhirnya Buka Suara Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
-
Siapa Ronny Sompie, Dipecat Yasonna Laoly karena Kejanggalan Kasus Harun Masiku Tercium Media
-
Kini Tersangka KPK, Foto Hasto Kristiyanto 'Anak Emas' Megawati Menghilang dari Laman PDIP
-
Total Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Cuma Lapor LHKPN 21 Tahun Silam dan Kini Jadi Tersangka KPK!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera