Suara.com - Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, menunjukkan lemahnya tata kelola internal partai politik.
Persoalan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono yang menilai bahwa partai politik seringkali menunjuk figur-figur bermasalah menduduki jabatan strategis tanpa melihat kompetensi atau rekam jejak.
"Kasus ini menunjukkan bahwa figur sentral seperti Hasto dapat dengan leluasa melakukan dugaan praktik korupsi tanpa pengawasan yang memadai," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (26/12/2024).
Pasalnya dugaan suap yang melibatkan Hasto sebagai aktor kunci, menunjukkan bagaimana partai politik melalui otoritas sekretaris jenderal, dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksakan kehendak politiknya.
Dalam kasus terkait PAW Anggota DPR, Hasto diduga berusaha memengaruhi hasil pemilu dengan menggantikan calon anggota terpilih pada Pemilu Anggota DPR Riezka Aprilia dengan Harun Masiku.
Padahal, Harun merupakan calon anggota DPR yang memperoleh suara lebih rendah di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan.
Lantaran itu, ia mengemukakan momen kali ini sebenarnya menjadi penting untuk memerbaiki tata kelola pemilihan umum (pemilu) di Indonesia yang selama ini masih rentan terhadap politik uang.
"Kasus ini mengungkapkan masalah mendasar dalam sistem pemilu kita. Politik uang masih merusak integritas proses demokrasi," ujarnya.
Tak hanya itu, ia menilai perlu reformasi dalam proses rekrutmen calon anggota legislatif di partai politik.
Baca Juga: Strategi PDIP Selamatkan Hasto dari Jerat KPK: Kami Lagi Fokus...
"Caleg DPR harus dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak yang bersih, dan dukungan konstituen yang kuat," katanya.
Vishnu mengemukakan, jangan sampai figur bermasalah seperti Harun Masiku, yang telah buron selama empat tahun, diberikan kesempatan menjadi caleg unggulan partai politik.
Dengan kondisi saat ini, ia berharap kasus yang kini menjadi sorotan publik ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan partai politik di Indonesia.
Tak hanya di internal partai politik, Vishnu juga menyoroti netralitas dalam lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
Kedua lembaga yang seharusnya bersikap netral dan menjaga integritas pemilu justru terlibat dalam praktik kecurangan seperti dalam kasus Harun Masiku yang turut menyeret Wahyu Setiawan, Komisioner KPU pada periode lalu.
Ia memandang perlu rekrutmen pimpinan KPU dan Bawaslu secara menyeluruh, salah satunya dengan memilih figur-figur yang independen, memiliki integritas tinggi, dan bebas dari rekam jejak korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu
-
Infrastruktur Rampung, Pasokan Listrik 30 Juta VA Siap Genjot Produksi Tambang Emas di Gorontalo
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar