News / Nasional
Jum'at, 27 Desember 2024 | 11:03 WIB
Ilustrasi personel kepolisian mengamankan aksi demo. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. Pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting). (Antara)

Load More