Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kerakyaran (BEM SI Kerakyatan) melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mereka menuntut pembatalan kenaikan PPN 12 persen, yang rencananya bakal diberlakukan pemerintah pada Januari 2025.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal mengatakan, kebijakan pemerintah tentang kenaikan pajak dianggap tidak tepat lantaran kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Daya beli masyarakat masih belum bisa bangkit setelah diterjang pandemi lalu. Hal itu, lanjut Satria tercermin dari berkurangnya kelas menengah.
"Kami sudah mengultimatum Presiden Prabowo melalui media sosial juga melalui berbagai rilis media, tapi sampai sekarang kebijakan belum berubah,” kata Satria, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).
"Hari ini adalah bentuk kemarahan dan penolakan kami atas kebijakan naiknya PPN," katanya.
Satria mengungkapkan sebelum turun ke jalan, telah melakukan kajian bersama koalisi masyarakat sipil dan pakar ekonomi.
Hasilnya, tidak ada yang menyebut kenaikan PPN 12 persen sebagai produk yang pro terhadap rakyat.
"Kami melakukan berbagai kajian juga konsultasi dengan pakar ekonomi, naiknya PPN sangatlah tidak tepat."
Baca Juga: Daya Beli Lesu Namun Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Uskup Agung Minta Warga Tetap Kritis
"Apabila berbicara terkait kebutuhan penerimaan negara, ada banyak opsi lain seperti pajak kekayaan, pajak komoditas ekstraktif, pajak karbon, dan lainnya,” jelasnya.
BEM SI Kerakyatan menuntut sikap tegas dari presiden Prabowo. Bahkan, sampai sekarang narasi yang dikeluarkan berbagai pihak dari pemerintah tentang naiknya PPN terlihat mengambang, seakan-akan menutupi kenyataan dari dampak naiknya PPN ini.
"Aksi ini juga merupakan sinyal pantikan dari Jakarta yang kami kirimkan kepada wilayah-wilayah dan daerah-daerah untuk kemudian juga turut melakukan aksi massa secara besar mulai hari ini sampai kenaikan PPN dibatalkan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran BEM SI Kerakyatan dengan personel kepolisian. Aksi dorong-dorongan terjadi saat mereka akan membubarkan diri.
Aksi tersebut dipicu saat polisi meminta massa aksi untuk membubarkan diri karena waktu untuk menyampaikan aspirasi telah selesai. Namun, massa BEM SI Kerakyatan masih menyampaikan orasinya.
Aparat kepolisian tetap meminta massa aksi untuk mundur. Hingga akhirnya massa aksi mulai membubarkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat