Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan sejumlah daerah terpantau relatif aman dari bencana hidrometeorologi selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru). Cuaca di wilayah Pulau Jawa dan Bali terpantau cerah berawan serta hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan, pihaknya akan terus memantau potenasi bencana selama periode Nataru dari posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, terutama di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
Kegiatan itu telah dilaksanakan sejak Minggu, 22 Desember 2024 hingga nanti pada puncak perayaan Tahun Baru 2025.
Adapun sejumlah bencana hidrometeorologi yang sempat terjadi beberapa hari terakhir yakni, tanah longsor di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (25/12). Longsor mengakibatkan ruas jalan nasional Bagbagan-Kiara Dua tertutup material longsor.
"Tim gabungan siaga bergerak melakukan penanganan dengan melibatkan empat alat berat dan dump truk. Hingga Kamis (26/12) jalan belum dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat," kata Abdul melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).
Sementara itu, di Provinsi Lampung, dilaporkan kejadian bencana hidrometeorologi berupa banjir dan angin kencang juga pada Rabu (25/12) lalu. Banjir terjadi sore hari di Dusun Sandaran II, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo akibat hujan dengan intensitas tinggi. Air sempat menggenangi permukiman warga dengan ketinggian 30cm dan mulai surut pada pukul 21.00 WIB.
Pada waktu bersamaan juga terjadi peristiwa angin kencang menerjang Kecamatan Kedondong dan Sukarame, Lampung. Tiga orang mengalami luka ringan, dan empat unit rumah rusak ringan. Angin kencang juga terjadi di Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (26/12). Satu unit rumah di Kecamatan Langensari dilaporkan ambruk dan beberapa pohon tumbang.
"BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada potensi risiko bencana meteorologi yang bisa terjadi dalam puncak musim penghujan ini. Untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diimbau untuk memeriksa kondisi kendaraan, cek potensi risiko bencana wilayah tujuan melalui aplikasi InaRisk, dan pantau kondisi cuaca harian melalui aplikasi BMKG," pesan Abdul.
Baca Juga: Antisipasi Macet Horor, Puncak Berlaku Car Free Night saat Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan