“PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ungkap Arief.
Hingga akhir 2030, lanjut dia, perseroan menargetkan bakal ada tambahan 1 juta sambungan rumah (SR) tercapai demi memenuhi target ketersediaan layanan air 100 persen untuk warga Jakarta. Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta.
Dalam upaya membantu perekonomian masyarakat pra sejahtera, pihaknya juga meluncurkan Kartu Air Sehat. Program ini merupakan bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 alias rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 rumah tangga sederhana.
“Program ini efektif mulai Januari 2025 berlaku selama 1 tahun dan akan dilakukan evaluasi secara berkala,” tuturnya.
Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo. Bagi pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya.
Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama setiap bulannya. Selain mendapatkan tarif promo, pemegang Kartu Air Sehat juga akan mendapatkan layanan prioritas jika terjadi gangguan suplai air berupa bantuan pengiriman air melalui mobil tangki PAM Jaya secara gratis.
Berikut rincian kenaikan tarif air PAM Jaya:
Kelompok pelanggan K I:
Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana, Hidran Kebakaran:
Baca Juga: Sejarah! Perdana Selama 17 Tahun Terakhir, Tarif PAM Jaya Mulai Naik Awal Tahun Depan
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.500
->20 meter kubik: Rp1.700
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
Rumah Susun Sangat Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp2.000
->20 meter kubik: Rp3.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.575
Instansi Pendidikan Pemerintah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali