Suara.com - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya akan menerapkan tarif baru pada tahun 2025. Biaya yang dibebankan berbeda-beda tergantung jenis pelanggan dan pemakaian dalam satu bulan.
Sebagai perbandingan, untuk rumah tangga sederhana misalnya, kini dibagi menjadi dua kelompok.
Rumah tangga sederhana 1 dengan pemakaian 0 sampai 10 meter kubik masih sama dengan tarif Rp 3.550 per meter kubik. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik air naik Rp 2.050 per meter kubik dari Rp 4.700 jadi Rp 6.750.
Kemudian untuk pemakaian di atas 20 meter kubik dikenakan Rp 9.500 dari tarif awal Rp 5.500 per meter kubik.
Rumah tangga sederhana 2 pemakaian 0 sampai 10 meter kubik naik dari Rp 3.550 jadi Rp 4.000. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik dari Rp 4.700 jadi Rp 7.500 dan pemakaian lebih dari 20 meter kubik dipatok Rp 9.500 dari sebelumnya Rp 5.500.
Kemudian, rumah tangga menengah 1 dengan pemakaian 0 sampai 10 meter kubik dikenakan tarif Rp 4.900 alias tetap sama. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik naik dari Rp 6.000 ke Rp 9.500 dan 20 meter kubik ke atas dari Rp 7.450 ke Rp 12.500.
Untuk rumah tangga menengah 2, pemakaian 0 sampai 10 meter kubik tarifnya naik dari Rp 4.900 ke Rp 6.000. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik dinaikkan tarifnya dari Rp 6.000 ke Rp 10.500 dan lebih dari 20 meter kubik dipatok Rp 14.000 dari awalnya Rp 7.450.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Kebijakan ini diambil demi mengebut pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan dan peningkatan kualitas kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.
Baca Juga: Sejarah! Perdana Selama 17 Tahun Terakhir, Tarif PAM Jaya Mulai Naik Awal Tahun Depan
Arief menjelaskan, sudah 17 tahun terakhir tarif air minum di Jakarta tak mengalami kenaikan. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.
Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan.
Meski mengalami kenaikan, Arief menyebut pelanggan bisa saja tak merasakannya apabila hemat dalam penggunaan air.
“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya, akan tetap sama seperti sebelumnya.
Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026