Suara.com - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya akan menerapkan tarif baru pada tahun 2025. Biaya yang dibebankan berbeda-beda tergantung jenis pelanggan dan pemakaian dalam satu bulan.
Sebagai perbandingan, untuk rumah tangga sederhana misalnya, kini dibagi menjadi dua kelompok.
Rumah tangga sederhana 1 dengan pemakaian 0 sampai 10 meter kubik masih sama dengan tarif Rp 3.550 per meter kubik. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik air naik Rp 2.050 per meter kubik dari Rp 4.700 jadi Rp 6.750.
Kemudian untuk pemakaian di atas 20 meter kubik dikenakan Rp 9.500 dari tarif awal Rp 5.500 per meter kubik.
Rumah tangga sederhana 2 pemakaian 0 sampai 10 meter kubik naik dari Rp 3.550 jadi Rp 4.000. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik dari Rp 4.700 jadi Rp 7.500 dan pemakaian lebih dari 20 meter kubik dipatok Rp 9.500 dari sebelumnya Rp 5.500.
Kemudian, rumah tangga menengah 1 dengan pemakaian 0 sampai 10 meter kubik dikenakan tarif Rp 4.900 alias tetap sama. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik naik dari Rp 6.000 ke Rp 9.500 dan 20 meter kubik ke atas dari Rp 7.450 ke Rp 12.500.
Untuk rumah tangga menengah 2, pemakaian 0 sampai 10 meter kubik tarifnya naik dari Rp 4.900 ke Rp 6.000. Pemakaian 11 sampai 20 meter kubik dinaikkan tarifnya dari Rp 6.000 ke Rp 10.500 dan lebih dari 20 meter kubik dipatok Rp 14.000 dari awalnya Rp 7.450.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Kebijakan ini diambil demi mengebut pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan dan peningkatan kualitas kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.
Baca Juga: Sejarah! Perdana Selama 17 Tahun Terakhir, Tarif PAM Jaya Mulai Naik Awal Tahun Depan
Arief menjelaskan, sudah 17 tahun terakhir tarif air minum di Jakarta tak mengalami kenaikan. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.
Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan.
Meski mengalami kenaikan, Arief menyebut pelanggan bisa saja tak merasakannya apabila hemat dalam penggunaan air.
“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya, akan tetap sama seperti sebelumnya.
Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua