Suara.com - Kasus Ipda Rudy Soik yang sempat disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akhirnya berakhir dengan dibatalkannya keputusan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan konfirmasi tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH," ungkap Habiburokhman dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun di Ruang Rapat Komisi III di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Dalam rekomendasinya kepada mitra saat itu, Komisi IIII menilai perlu adanya evaluasi terkait keputusan PTDH dengan mempertimbangkan pedoman peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Termasuk, fokus pada penanganan kasus BBM ilegal yang mengedepankan transparansi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan bahwa ada rencana menyidangkan ulang kasus PTDH Ipda Rudy Soik. Ia menegaskan, nasib Rudy Soik ada di tangannya sendiri.
"Masalah proses sidang disiplin dan kode etik yang dialami oleh anggota saya ipda Rudy Soik , itu masih ada tahap selanjutnya, yaitu tahap pembahasan," kata Daniel di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, pada saat banding nanti pihaknya akan menunjuk hakim yamg akan memimpin sidang. Nantinya para hakim akan mempertimbangkan banding Rudy tersebut.
"Yang saya lakukan, yaitu penunjukan terhadap Hakim Komisi. Dan nanti Hakim Komisi akan mempertimbangkan selama, saya 30 hari, hakim 30 hari untuk mempertimbangkan. Itu sesuai dengan aturan PP nomor 7 dan nomor 3 ya. Nanti akan kita lihat bagaimana mereka mempelajarinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan, jika nasib Rudy ditentukan dirinya sendiri.
Baca Juga: Kronologi Pemecatan Rudy Soik, Pembongkar Kasus Mafia BBM hingga Dibela Keponakan Prabowo
"Jadi saya bilang sama Rudy Soek, itu tergantung sama Rudy Soek apakah dia akan diputuskan selanjutnya atau merubah keputusan itu, mari kita lihat nanti bagaimana sikap selanjutnya yang kita punya. Dia tetap anak saya, dia tetap anak buah saya, dia tetap anggota polisi yang terus harus kita lakukan pembinaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran