Suara.com - Lima Aparat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dijatuhi sanksi disiplin berat terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat Refleksi Akhir Tahun MA di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
"Jadi memang betul bahwa kami sudah menurunkan tim dari Bawas (Badan Pengawasan) termasuk ke PN Surabaya, dan ada kurang lebih lima orang yang sudah dijatuhi hukuman disiplin berat," katanya.
Sunarto enggan membeberkan identitas lima orang tersebut. Ia beralasan tidak hafal nama-nama aparatur yang mendapat sanksi.
Lebih lanjut, ia mengemukakan pengembangan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur hingga kini masih didalami Kejaksaan Agung (Kejagung). MA sendiri, jelas Sunarto, berpegang pada prinsip asas praduga tidak bersalah.
"MA berpendapat setelah ada bukti-bukti yang diajukan di persidangan nanti. Jadi, yang kasus di Surabaya, tim Bawas sudah turun dan sudah selesai, seminggu lalu saya sudah tanda tangan hukuman disiplinnya," ujarnya.
Kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur yang menjadi sorotan menyeret sejumlah pihak. Termasuk Majelis Hakim PN Surabaya yang memutus perkara, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (24/12/2024), ketiganya didakwa menerima suap Rp 4,67 miliar.
Tak hanya menerima uang dalam Rupiah, mereka diduga juga menerima gratifikasi uang dalam berbagai mata uang asing, seperti Dolar Singapura, Ringgit Malaysia, Yen Jepang, Euro, dan Riyal Saudi.
Baca Juga: Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi
Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan ada sosok R, pejabat di PN Surabaya, diduga menjadi perantara dalam kasus tersebut.
Mengenai hal ini, Juru Bicara MA Yanto di Jakarta, Senin (18/11/2024) menyebut MA telah membentuk tim untuk mengusut sosok R tersebut.
Selain itu, Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar, ikut terseret dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemufakatan jahat suap atau gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Untuk Zarof Ricar, Ketua MA mengakui tidak mudah untuk memutus mata rantainya. Namun, pihaknya telah memeriksa dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya.
"Ketika ada berita, informasi di media menyebut nama-nama aparatur yang ada di lingkungan MA maupun badan peradilan, MA sesuai dengan kewenangannya telah membentuk tim pemeriksa dan telah mendengar keterangan juga dari pihak-pihak yang disebut-sebut oleh media, termasuk mendengar pihak-pihak yang sekarang ada di Kejaksaan Agung. Kita dengar semua," kata Sunarto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Rocky Gerung Ungkap Alasan Jokowi Tak Mempan Disembuhkan Dokter Kepresidenan
-
Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
-
Rocky Gerung Bahas 2 Nama Calon Wapres Pengganti Gibran, Siapa?
-
Pastikan Jakarta Sudah Aman, Pramono Anung: Silakan Bikin Acara
-
Licinnya AT, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar: Jejak Terakhir di Mobil Kosong, Kini DPO!
-
Bus Listrik Transjakarta Tabrak Toko di Jalan Saharjo, Manajemen Klaim Rem Bus Tidak Blong
-
Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
-
Kronologi Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar Azis Wellang
-
32 Barang Sahroni Kembali Usai Dijarah, Termasuk Sertifikat Tanah, Keluarga Janji Tak Lapor Polisi
-
Temui Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Beberkan Arahan Penting untuk Program Sekolah Rakyat