Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus pemufakatan jahat vonis bebas Ronald Tannur.
Dalam agenda pemeriksaan kali ini, penyidik kembali memeriksa anak dari Zarof Ricar, mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) yang terseret dalam perkara ini.
“Penyidik memeriksa dua orang saksi, dalam penanganan perkara Ronald Tannur. Kedua saksi yakni WH selaku Kepala Seksi Pertanahan BPN Kota Tangerang Selatan, dan DCA selaku anak tersangka ZR,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu (25/12/2024).
Adapun kedua tersangka diperiksa guna mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi terpidana Ronald Tannur, Zarof Ricar, dan Lisa Rahmat.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.
Penyidik, sebelumnya juga telah memeriksa keluarga Zarof Ricar dalam perkara ini. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ronny Bara Pratama alias RBP, yang merupakan anak dari Zarof Ricar. Selanjutnya Dian Agustiani alias DA selaku istri Zarof.
“Penyidik Jampidsus memeriksa 2 orang saksi, terkait perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara Ronald Tannur,” kata Harli, Senin (23/12/2024).
Tercatat sejak Zarof menjadi tersangka anak dan istrinya sudah dua kali bolak-balik diperiksa.
Anak dan istri Zarof, sebelumnya juga sempat diperiksa oleh penyidik pada Senin (25/11/2024). Saat itu anak dan istrinya sempat diperiksa bersama dengan Otto Cornelis Kaligis.
Baca Juga: Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal
Perkara ini bermula ketika Ronald Tannur melakukan pembunuhan pacarnya Dini Sera Afrianti.
Tak mau anaknya masuk penjara, Meirizka kemudian menghubungi Lisa Rahmat, dan memintanya untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.
Meirizka dan Lisa sudah saling mengenal lantaran anak mereka pernah satu sekolah. Kemudian Meirizka menyampaikan keinginannya agar Ronald bisa bebas.
Lisa pun menyanggupinya, namun harus ada biaya yang dikeluarkan. Lisa meminta uang senilai Rp3,5 miliar untuk biasa pengurusan.
Lisa kemudian menghubungi Zarof, sebagai orang yang turut mengatur komposisi hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memimpin sidang Ronald Tannur.
Atas upaya tersebut, Ronald dinyatakan bebas lewat vonis di Pengadilan Negeri Surabaya.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal
-
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
-
Eks Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana sebagai Terdakwa Hari Ini
-
Istri dan Anak Zarof Ricar Kembali Diperiksa Kejagung dalam Perkara Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Tiga Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Bakal Diadili 24 Desember di PN Jakpus
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional