Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus pemufakatan jahat vonis bebas Ronald Tannur.
Dalam agenda pemeriksaan kali ini, penyidik kembali memeriksa anak dari Zarof Ricar, mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) yang terseret dalam perkara ini.
“Penyidik memeriksa dua orang saksi, dalam penanganan perkara Ronald Tannur. Kedua saksi yakni WH selaku Kepala Seksi Pertanahan BPN Kota Tangerang Selatan, dan DCA selaku anak tersangka ZR,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu (25/12/2024).
Adapun kedua tersangka diperiksa guna mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi terpidana Ronald Tannur, Zarof Ricar, dan Lisa Rahmat.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.
Penyidik, sebelumnya juga telah memeriksa keluarga Zarof Ricar dalam perkara ini. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ronny Bara Pratama alias RBP, yang merupakan anak dari Zarof Ricar. Selanjutnya Dian Agustiani alias DA selaku istri Zarof.
“Penyidik Jampidsus memeriksa 2 orang saksi, terkait perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara Ronald Tannur,” kata Harli, Senin (23/12/2024).
Tercatat sejak Zarof menjadi tersangka anak dan istrinya sudah dua kali bolak-balik diperiksa.
Anak dan istri Zarof, sebelumnya juga sempat diperiksa oleh penyidik pada Senin (25/11/2024). Saat itu anak dan istrinya sempat diperiksa bersama dengan Otto Cornelis Kaligis.
Baca Juga: Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal
Perkara ini bermula ketika Ronald Tannur melakukan pembunuhan pacarnya Dini Sera Afrianti.
Tak mau anaknya masuk penjara, Meirizka kemudian menghubungi Lisa Rahmat, dan memintanya untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.
Meirizka dan Lisa sudah saling mengenal lantaran anak mereka pernah satu sekolah. Kemudian Meirizka menyampaikan keinginannya agar Ronald bisa bebas.
Lisa pun menyanggupinya, namun harus ada biaya yang dikeluarkan. Lisa meminta uang senilai Rp3,5 miliar untuk biasa pengurusan.
Lisa kemudian menghubungi Zarof, sebagai orang yang turut mengatur komposisi hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memimpin sidang Ronald Tannur.
Atas upaya tersebut, Ronald dinyatakan bebas lewat vonis di Pengadilan Negeri Surabaya.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal
-
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
-
Eks Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana sebagai Terdakwa Hari Ini
-
Istri dan Anak Zarof Ricar Kembali Diperiksa Kejagung dalam Perkara Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Tiga Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Bakal Diadili 24 Desember di PN Jakpus
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr