Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Abdullah, ikut menyoroti kasus pemerasan terhadap penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Abdullah menegaskan polisi tak boleh memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat.
Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini menyampaikan, kasus pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, menjadi sorotan media internasional.
Menurutnya, warga Malaysia yang menjadi korban juga ramai-ramai bersuara, mereka mengaku awalnya polisi meminta mereka menjalani tes narkoba. Namun, setelah itu polisi meminta uang. Hasil pemerasan itu mencapai Rp 2,5 miliar.
"Bahkan, ada korban yang sudah dinyatakan negatif, tapi tetap diperas. Jika tidak mau bayar, mereka akan ditahan. Ini modus yang dilakukan dan sudah disuarakan para korban," kata Gus Abduh kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Sebenarnya, kata legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, pemeriksaan narkoba merupakan langkah yang baik untuk mencegah peredaran narkoba. Dan itu memang menjadi tugas kepolisian.
Namun, kata dia, langkah yang baik itu akan rusak jika disalahgunakan, yaitu dengan memeras atau meminta uang kepada pihak yang menjalani tes narkoba.
"Maka, saya meminta pemeriksaan narkoba jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat. Apalagi ini yang menjadi korban adalah warga negara asing. Jelas akan semakin ramai," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi Div Propam Mabes Polri yang melakukan langkah cepat dengan memeriksa semua terduga pelaku, dan melaksanakan sidang etik untuk para polisi yang diduga melakukan pemerasan.
Tentu, kata dia, para pelaku harus ditindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan. Pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan.
Baca Juga: Gegara 'Prabowo Demam', Netizen Indonesia Meminta Maaf ke PM Malaysia
Jadi, pelaku bisa dipecat dan dijatuhi pidana. Apalagi, lanjut Gus Abduh, bagi para atasan yang memberikan perintah pemerasan, maka mereka harus dihukum lebih berat. Sebab, mereka yang memerintah anak buahnya untuk melakukan kejahatan.
Ada tiga perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) yang diduga terlibat dalam pemerasaan terhadap penonton DWP dari Malaysia. Mereka tentu harus mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Mereka harus disanksi tegas. Ini harus menjadi pembelajaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ISESS Desak Polisi Pemeras Penonton Konser DWP Dipecat dan Diproses Pidana
-
Polisi Peras Penonton DWP, Komisi III DPR: Acara Musik Rawan Narkoba
-
Skandal DWP, IPW Desak 34 Oknum Polisi Pemeras Penonton Dipecat
-
Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng
-
Polda Metro Bersih-bersih? Begini Nasib 34 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Puluhan Miliar di Konser DWP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung