Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) beharapPolda Metro Jaya membentuk Majelis Kode Etik imbas kasus dugaan pemerasan oleh oknum personel Kepolisian terhadap penonton "Djakarta Warehouse Project" (DWP).
"Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).
Sugeng menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa para oknum yang melakukan pemerasan tersebut perlu dihukum berat. Pertama, tindakan tersebut mempermalukan Indonesia di dunia internasional.
"Kedua, tindakan memeras ini sepertinya menjadi satu pola umum atau pola kebiasaan yang mereka lakukan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sugeng juga menambahkan mereka yang diduga melakukan pemerasan tidak bisa berpikir jernih bahwa korban-korban yang mereka peras adalah warga negara Malaysia yang punya pandangan stereotip buruk kepada Indonesia.
"Apakah mereka tidak tahu bahwa Malaysia, warga negara Malaysia sebagai bangsa serumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang," katanya.
Sugeng juga menduga bahwa 34 oknum Kepolisian ini memang punya kebiasaan menyalahgunakan kewenangannya dan punya kebiasaan buruk di dalam menjalankan tugasnya. "Jadi, pemecatan adalah satu hal yang harus dilakukan," katanya.
Selanjutnya, tindakan pemerasan itu adalah tindak pidana. Tindak pidana di dalam jabatan. "Memeras, meminta sesuatu dengan menggunakan kewenangannya secara melanggar hukum itu adalah tindak pidana korupsi," katanya.
IPW juga mendorong Kortastipidkor bekerja menangani kasus pidana tersebut karena ini sudah masuk ke dalam tindak korupsi.
Kortastipidkor harus menunjukkan kinerjanya yang nyata. "Diuji dalam kasus ini. Jadi, Kapolri maupun Kapolda Metro Jaya harus menyerahkan kasus ini kepada Kortastipidkor," katanya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasi pada struktur Polda Metro Jaya yang diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan terhadap pengunjung DWP di JIExpo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.
Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.
Di dalam ST tersebut terdapat 34 personel Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan. Mereka terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 anggota Polsek Kemayoran.
Berita Terkait
-
Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng
-
Polda Metro Bersih-bersih? Begini Nasib 34 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Puluhan Miliar di Konser DWP
-
Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?
-
Kompolnas Bakal Berkoordinasi dengan Reskrim Soal 18 Polisi Pelaku Pemerasan terhadap WN Malaysia
-
Niat Betul! 18 Polisi Punya Rekening Khusus Buat Tampung Duit Haram Hasil Peras Penonton Konser DWP
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'