Suara.com - Proses transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kepada Presiden RI Prabowo Subianto berlangsung sangat mulus. Bahkan pemerintahan Jokowi kala itu mendukung penuh proses transisi, sejak beberapa bulan sebelum Prabowo resmi mengucap sumpah jabatan sebagai presiden.
Dukungan Jokowi terhadap Prabowo bukan hanya dalam proses transisi. Dugaan kuat adanya dukubgan Jokowi juga terhadap pencalonan Prabowo sebagai presiden. Dugaan itu sudah terbaca, kendati Jokowi tidak pernah mengucapkan langsung atau turun kampanye. Salah satu dugaan keberpihakan Jokowi dalam pencalonan Prabowo ialah saat Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang menjadi calon wakil presiden, mendampingi Prabowo yang maju sebagai capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Berikut perjalanan satu tahun Prabowo dan Jokowi, dari mulai pencalonan, penetapan sebagai presiden, hingga proses transisi pemerintahan yang berlangsung tanpa hambatan.
- Presiden Boleh Kampanye
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang presiden.
Hal itu disampaikan Jokowi usai acara bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma dalam rangka melakukan penyerahan secara simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/1/2024).
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik tetapi justru jadi tim sukses pasangan calon presiden.
"Hak demokrasi hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski boleh ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye. Hal sama berlaku untuk pejabat lainnya, semisal menteri.
Sementara itu, ditanya apakah seorang Jokowi bakal memihak atau tidak, ia tidak menegaskan.
"Itu yang mau saya tanya," kata Jokowi.
Sedangkan ditanya apakah Jokowi nantinya akan melakukan kampanye, mengingat seorang presiden tidak masalah ikut kampanye, Jokowi juga tidak menjawab lugas.
"Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
- Jelaskan Pasal Terkait
Jokowi menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” kata Jokowi dalam keterangannya di Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, (26/1/2024).
Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.
Berita Terkait
-
Beredar Video Keluarga Jokowi Diduga Joget Jelang Kabar PPN Naik, Dokter Tifa Beri Respons Keras
-
Gubris Kabar Putrinya Disuruh Bunuh Anak Kaesang, Ortu Felicia Tissue: Sangat Keji dan Tak Bermoral!
-
Dokumen yang Dipegang Connie Bakrie Bisa Bongkar Skandal Jokowi? Rocky Gerung: Hasto Siap Perang Apa Saja
-
Sarungan Sehabis Nyiram, Jokowi Ajak Bocah Masuk ke Rumahnya dan Diberi Hadiah, Netizen: Seperti Cucu Sendiri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim