Suara.com - Warga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru menggunakan mobil bak terbuka atau pikap.
Menurut Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi, mobil bak terbuka tidak diperuntukkan untuk membawa penumpang, karena dapat membahayakan keselamatan.
"Mobil pikap itu digunakan untuk mengangkut barang," katanya.
"Mobil bak terbuka digunakan untuk angkutan barang, apabila digunakan untuk mengangkut orang dalam jumlah banyak sangat berbahaya, sehingga rawan terjadi kecelakaan. Mobil bak terbuka juga tidak ada kelengkapan keamanan bagi para penumpang,” katanya.
Menurutnya menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang juga melanggar Pasal 137 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jadi sudah jelas, mobil bak terbuka diperuntukkan untuk barang, bukan untuk mengangkut orang, dan mereka yang melanggar bisa saja dikenai sanksi tilang," jelasnya.
Ia juga terus memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, salah satunya tentang larangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang pada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Personel di lapangan akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, hal itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Hukum Rayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, Haram atau Mubah? Ini Penjelasannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan