Suara.com - Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan, penyebab dari adanya aset senilai Rp 18 miliar yang masih disimpan dan belum tersalurkan.
Dalam inspeksi ke Gudang Hadiah Tak Terduga (HTT) Kemensos RI di Jakarta, Senin (30/12/2024), Mira mengatakan, aset tersebut merupakan aset HTT yang terdiri atas berbagai macam jenis barang yang menjadi hadiah dalam sebuah undian, namun tidak ditebus oleh pemenangnya dengan berbagai alasan.
Sejumlah aset tersebut terdiri atas kendaraan berupa sejumlah mobil dan motor, termasuk di antaranya mobil mewah berjenama Rolls-Royce, beberapa sepeda dan sepeda motor, sejumlah jam dan tas mewah berjenama Louis Vuitton, logam mulia, serta sejumlah peralatan elektronik.
"Sehingga, secara aturan atau regulasi di Permensos Nomor: 3 Tahun 2024 itu sendiri diserahkan ke Kementerian Sosial," katanya.
Mira mengungkapkan berbagai kegiatan lelang sudah dilakukan sebelumnya, di mana pada 2023 yang lalu sebuah mobil mewah Mercedes-Benz telah dilelang, dan menghasilkan sekitar Rp260 juta.
Adapun untuk mobil Rolls-Royce, belum laku dalam beberapa kesempatan lelang sejak 2020.
"Tahun 2020 kemarin sudah Rp3,6 miliar -nilainya- tetapi belum ada peminat dan ini akan segera dilakukan pelelangan kembali," ujarnya.
Adapun untuk hadiah yang sifatnya habis pakai seperti voucher, makanan, kosmetik, dan lain sebagainya, Mira mengatakan seluruhnya telah disalurkan kepada masyarakat.
"Yang dilelang adalah barang-barang yang dianggap barang mewah yang memang tidak bisa disalurkan kepada masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!
Sementara, Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf mengungkapkan mobil Rolls-Royce merupakan hasil undian yang diselenggarakan oleh salah satu maskapai penerbangan swasta pada 2016 lalu, dan tidak ditebus oleh pemenangnya.
"Nilai awalnya Rp8,3 miliar pada tahun 2016, -kemudian diikutkan- lelang pertama 2019, di lelang kedua 2020, setelah itu belum pernah lelang lagi," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Mensos berharap di lelang berikutnya yang akan digelar pada 2025 mendatang aset tersebut bisa laku, sehingga dana yang diperoleh bisa segera dimanfaatkan untuk membantu masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan sosial. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!
-
Inovasi Perdana di Indonesia: Kemensos & BKN Gelar Tes Kompetensi PNS Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
-
Bertemu dengan Kepala BPS, Gus Ipul Bahas Soal Perkembangan Data Tunggal
-
Ahli Waris Korban Longsor Sukabumi Mendapat Santunan dari Mensos Gus Ipul
-
CAIR! Cek Bansos PKH Desember 2024 via HP, Begini Caranya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar