Suara.com - Kasus penerapan darurat militer di Korea Selatan nampaknya menjadi tamparan keras bagi Presiden Yoon Suk Yeol. Pasalnya, setelah dimakzulkan kini dia terancam ditangkap lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Tim investigasi gabungan Korea Selatan saat ini sedang mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.
Kasus ini merupakan yang pertama kali, seorang presiden yang sedang menjabat menghadapi tindakan hukum seperti itu dalam sejarah negara tersebut.
Tim investigasi gabungan yang terdiri dari Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (BIN), kepolisian, dan unit investigasi Kementerian Pertahanan mengumumkan bahwa mereka mengajukan surat perintah tersebut atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Permohonan tersebut diajukan pada Minggu tengah malam di Pengadilan Distrik Barat Seoul, catat laporan itu.
Tuduhan tersebut bermula dari deklarasi darurat militer oleh Yoon pada tanggal 3 Desember, saat ia diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen membatalkan dekrit tersebut.
Para penyelidik menduga tindakan Yoon merupakan bentuk memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan wewenang eksekutifnya.
Yoon membantah tuduhan tersebut, dan menyebut deklarasi darurat militer sebagai "tindakan pemerintahan" yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi terhadap apa yang ia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.
Secara terpisah, tim hukum Yoon mengajukan pendapat tertulis ke Pengadilan Distrik Barat Seoul, dengan alasan bahwa CIO tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyelidiki Yoon atas dugaan pengkhianatan.
Baca Juga: Tragedi Jeju Air: Kesaksian Mengerikan dari Pesan Terakhir Penumpang, Akankah Terungkap Penyebabnya?
Tim hukum juga berpendapat bahwa permintaan surat perintah penangkapan oleh CIO "tidak memenuhi" persyaratan yang diperlukan, KBS World melaporkan.
Kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya ini telah memicu perdebatan luas tentang batas kekuasaan dan akuntabilitas presiden di Korea Selatan.
Pada hari Senin, pemimpin sementara baru Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, Kwon Young-se, meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan atas situasi darurat militer yang berlaku singkat awal bulan ini. Ia juga mendesak partai oposisi utama untuk membatalkan rencananya untuk memakzulkan menteri kabinet lainnya.
Kwon mengusulkan agar Partai Demokrat terlibat dalam pembicaraan melalui badan konsultatif tiga arah, yang juga akan melibatkan pemerintah.
Parlemen Korea Selatan yang dikuasai oposisi memakzulkan Presiden Yoon, penjabat Presiden Han Duck-soo, dan kini mengancam akan memakzulkan penjabat Presiden baru Choi Sang-mok kecuali ia menunjuk calon hakim Mahkamah Konstitusi yang disetujui oleh majelis. [Anadolu/Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi