Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini menghadapi kemungkinan penahanan setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terkait upayanya yang kontroversial untuk memberlakukan darurat militer pada awal bulan ini. Surat perintah tersebut diajukan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang memimpin penyelidikan bersama dengan kepolisian dan pihak militer.
Deklarasi darurat militer Yoon hanya bertahan enam jam tetapi menciptakan kekacauan besar dalam politik Korea Selatan.
Yoon mengerahkan ratusan tentara dan polisi ke Majelis Nasional untuk menghalangi pemungutan suara atas dekritnya. Namun, mayoritas anggota parlemen berhasil masuk ke ruang sidang dan membatalkan keputusan tersebut secara bulat.
Deklarasi itu memicu kecaman luas, termasuk dari oposisi Partai Demokrat, yang menyebut tindakan Yoon sebagai upaya "anti-demokrasi" dan pelanggaran konstitusi. Demonstrasi besar-besaran di Seoul juga menuntut pengunduran dirinya, dengan spanduk bertuliskan "Turunkan Presiden Yoon Suk Yeol."
Setelah kejadian tersebut, Majelis Nasional yang dikuasai oposisi mengadakan pemungutan suara untuk memakzulkan Yoon pada 14 Desember. Keputusan itu secara otomatis menangguhkan kekuasaan presiden, dan peran kepemimpinan sementara kini dipegang oleh Choi Sang-mok, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan.
Namun, situasi semakin pelik ketika pengadilan konstitusi belum menentukan apakah akan mencopot Yoon secara permanen atau mengembalikan jabatannya. Berdasarkan konstitusi, setidaknya enam dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi harus setuju untuk memberhentikan presiden yang dimakzulkan.
Yoon telah menolak berulang kali untuk memenuhi panggilan investigasi, bahkan menghalangi penggeledahan kantornya dengan alasan perlindungan rahasia negara. Meskipun presiden memiliki kekebalan hukum dalam banyak kasus, hal ini tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan, yang kini menjadi fokus penyelidikan.
Yoon berdalih bahwa darurat militer adalah langkah sah untuk menjaga stabilitas negara dan menggambarkan Partai Demokrat sebagai kekuatan anti-negara yang pro-Korea Utara. Ia juga menuduh oposisi memanfaatkan mayoritas legislatif mereka untuk melemahkan pemerintahannya.
Ketegangan politik semakin meningkat ketika Majelis Nasional juga memakzulkan penjabat presiden, Han Duck-soo, karena penolakannya untuk segera mengisi tiga posisi hakim Mahkamah Konstitusi yang telah disetujui parlemen. Penundaan ini dianggap sebagai upaya untuk mempengaruhi hasil sidang konstitusional terhadap Yoon.
Baca Juga: Pilu! Ini Pesan Terakhir Penumpang Jeju Air Sebelum Pesawat Meledak
Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer berdampak buruk pada stabilitas keuangan negara dan hubungan diplomatik. Pasar keuangan bergejolak, sementara agenda diplomatik tingkat tinggi terhenti akibat krisis politik.
Apa Selanjutnya?
Penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol akan terus berlangsung, dengan kemungkinan penahanan sebagai langkah berikutnya. Namun, banyak pengamat meragukan pihak berwenang akan mampu menangkapnya tanpa konfrontasi dengan pasukan keamanan presiden, yang kemungkinan akan menolak penggeledahan atau penahanan.
Berita Terkait
-
Pilu! Ini Pesan Terakhir Penumpang Jeju Air Sebelum Pesawat Meledak
-
Liburan Impian Berujung Tragedi, 5 Rekan Kerja Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Proses Pengembalian Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air Dilakukan Hari Ini
-
Dua Pramugari Selamat dari Kecelakaan Pesawat Korsel, Berkat Duduk di Bagian Paling Aman?
-
Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung