Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini menghadapi kemungkinan penahanan setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terkait upayanya yang kontroversial untuk memberlakukan darurat militer pada awal bulan ini. Surat perintah tersebut diajukan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang memimpin penyelidikan bersama dengan kepolisian dan pihak militer.
Deklarasi darurat militer Yoon hanya bertahan enam jam tetapi menciptakan kekacauan besar dalam politik Korea Selatan.
Yoon mengerahkan ratusan tentara dan polisi ke Majelis Nasional untuk menghalangi pemungutan suara atas dekritnya. Namun, mayoritas anggota parlemen berhasil masuk ke ruang sidang dan membatalkan keputusan tersebut secara bulat.
Deklarasi itu memicu kecaman luas, termasuk dari oposisi Partai Demokrat, yang menyebut tindakan Yoon sebagai upaya "anti-demokrasi" dan pelanggaran konstitusi. Demonstrasi besar-besaran di Seoul juga menuntut pengunduran dirinya, dengan spanduk bertuliskan "Turunkan Presiden Yoon Suk Yeol."
Setelah kejadian tersebut, Majelis Nasional yang dikuasai oposisi mengadakan pemungutan suara untuk memakzulkan Yoon pada 14 Desember. Keputusan itu secara otomatis menangguhkan kekuasaan presiden, dan peran kepemimpinan sementara kini dipegang oleh Choi Sang-mok, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan.
Namun, situasi semakin pelik ketika pengadilan konstitusi belum menentukan apakah akan mencopot Yoon secara permanen atau mengembalikan jabatannya. Berdasarkan konstitusi, setidaknya enam dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi harus setuju untuk memberhentikan presiden yang dimakzulkan.
Yoon telah menolak berulang kali untuk memenuhi panggilan investigasi, bahkan menghalangi penggeledahan kantornya dengan alasan perlindungan rahasia negara. Meskipun presiden memiliki kekebalan hukum dalam banyak kasus, hal ini tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan, yang kini menjadi fokus penyelidikan.
Yoon berdalih bahwa darurat militer adalah langkah sah untuk menjaga stabilitas negara dan menggambarkan Partai Demokrat sebagai kekuatan anti-negara yang pro-Korea Utara. Ia juga menuduh oposisi memanfaatkan mayoritas legislatif mereka untuk melemahkan pemerintahannya.
Ketegangan politik semakin meningkat ketika Majelis Nasional juga memakzulkan penjabat presiden, Han Duck-soo, karena penolakannya untuk segera mengisi tiga posisi hakim Mahkamah Konstitusi yang telah disetujui parlemen. Penundaan ini dianggap sebagai upaya untuk mempengaruhi hasil sidang konstitusional terhadap Yoon.
Baca Juga: Pilu! Ini Pesan Terakhir Penumpang Jeju Air Sebelum Pesawat Meledak
Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer berdampak buruk pada stabilitas keuangan negara dan hubungan diplomatik. Pasar keuangan bergejolak, sementara agenda diplomatik tingkat tinggi terhenti akibat krisis politik.
Apa Selanjutnya?
Penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol akan terus berlangsung, dengan kemungkinan penahanan sebagai langkah berikutnya. Namun, banyak pengamat meragukan pihak berwenang akan mampu menangkapnya tanpa konfrontasi dengan pasukan keamanan presiden, yang kemungkinan akan menolak penggeledahan atau penahanan.
Berita Terkait
-
Pilu! Ini Pesan Terakhir Penumpang Jeju Air Sebelum Pesawat Meledak
-
Liburan Impian Berujung Tragedi, 5 Rekan Kerja Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Proses Pengembalian Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air Dilakukan Hari Ini
-
Dua Pramugari Selamat dari Kecelakaan Pesawat Korsel, Berkat Duduk di Bagian Paling Aman?
-
Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"