Suara.com - Suasana duka menyelimuti Korea Selatan setelah kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan menewaskan 179 orang, termasuk seorang anak laki-laki berusia tiga tahun. Insiden yang terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, ini menjadi kecelakaan penerbangan terburuk dalam sejarah negara tersebut.
Pesawat jenis Boeing 737-800, dengan nomor penerbangan 7C2216, membawa 175 penumpang dan enam awak dalam penerbangan dari Bangkok menuju Muan. Saat mendekati bandara, pilot melaporkan terjadi bird strike—insiden tabrakan burung dengan mesin pesawat dan mengirim panggilan mayday.
Pendaratan pertama gagal karena roda pendaratan tidak dapat terbuka. Dalam upaya kedua, pesawat keluar dari landasan, menabrak dinding beton, dan meledak dalam kobaran api. Hanya dua awak kabin yang berada di bagian belakang pesawat berhasil selamat, meskipun menderita luka serius.
Sebagian besar korban hanya dapat diidentifikasi melalui tes DNA dan sidik jari. Hingga saat ini, empat jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk pemakaman, sementara 175 korban lainnya disimpan dalam 11 kontainer berpendingin di kamar jenazah sementara di bandara.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan (MOLIT) menyediakan lebih dari 60 ahli psikologi untuk mendampingi keluarga korban dalam masa berduka ini.
Sebelas penyelidik dari Dewan Investigasi Kecelakaan Penerbangan dan Kereta Api Korea Selatan bergabung dengan delapan penyelidik dari Amerika Serikat, termasuk perwakilan dari FAA (Administrasi Penerbangan Federal), NTSB (Dewan Keselamatan Transportasi Nasional), dan Boeing.
Penelitian komprehensif sedang dilakukan pada riwayat pemeliharaan pesawat, termasuk kondisi mesin, roda pendaratan, serta catatan operasional dari enam maskapai lain yang mengoperasikan jenis pesawat yang sama. Analisis kotak hitam pesawat juga sedang berlangsung di pusat analisis.
Seorang penumpang mengungkapkan kepada Yonhap News Agency bahwa dua hari sebelum kecelakaan, ia menaiki pesawat yang sama, dan mesin pesawat mati beberapa kali saat proses naik penumpang. Hal ini memicu kekhawatiran tentang kelayakan pesawat.
Di sisi lain, dinding beton yang ditabrak pesawat menuai kritik dari para ahli. Mereka menyebut konstruksi dinding tersebut sebagai hampir kriminal karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Baca Juga: Apa Itu Bird Strike? Jadi Penyebab Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Salah satu pesan terakhir dari penumpang kepada kerabatnya menggambarkan kepanikan di dalam pesawat.
"Ada burung terjebak di sayap. Haruskah saya mengucapkan kata-kata terakhir saya?" tulis penumpang tersebut dalam pesan singkat sebelum tragedi terjadi.
Kini, Bandara Internasional Muan akan tetap ditutup hingga 7 Januari 2025 untuk proses investigasi.
Berita Terkait
-
Apa Itu Bird Strike? Jadi Penyebab Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Liburan Impian Berujung Tragedi, 5 Rekan Kerja Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Proses Pengembalian Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air Dilakukan Hari Ini
-
Jenis Pesawat Jeju Air yang Kecelakaan Ternyata Miliki Predikat Keselamatan Tinggi
-
Shin Tae-yong: Turut Berduka Cita
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif