Suara.com - Seorang remaja asal Inggris, Marcus Fakana (18), telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Dubai untuk menjalani hukuman satu tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan setelah hubungannya dengan seorang gadis berusia 17 tahun, yang juga berasal dari London, terungkap dan dilaporkan ke polisi oleh ibu gadis tersebut.
Fakana bertemu gadis itu saat berlibur bersama keluarganya di Uni Emirat Arab (UEA). Hubungan mereka yang dirahasiakan dari keluarga gadis tersebut akhirnya terungkap ketika sang ibu menemukan percakapan dan foto pribadi mereka.
Dalam hukum UEA, usia minimal untuk melakukan hubungan seksual adalah 18 tahun, dan pelanggaran terhadap aturan ini ditindak tegas.
Pihak kampanye Detained In Dubai, yang mendampingi Fakana, mengungkapkan bahwa awalnya ia berencana mengajukan banding atas hukuman tersebut. Namun, ia memilih menyerahkan diri dan akan menjalani hukuman di Penjara al Awir, sembari berharap mendapat pengampunan dari penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid al Maktoum.
Radha Stirling, kepala Detained In Dubai, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak penahanan ini bagi Fakana yang masih muda.
"Sulit menemukan kata-kata untuk menghiburnya saat ia menyerahkan kebebasannya," ujar Stirling.
Dalam sebuah pesan yang dibagikan oleh Stirling, Fakana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya.
“Perjuangan ini berat, tetapi saya tetap kuat karena Tuhan dan Juruselamat saya, Yesus Kristus, membimbing saya,” kata Fakana.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya kepada komunitas yang telah membantu keluarganya secara finansial dan emosional.
Baca Juga: Tiga Hal Perlu Diperhatikan saat Mendidik Anak, Salah Satunya Buat Dia Aman
Dubai dikenal memiliki peraturan yang ketat terkait narkoba, alkohol, dan hubungan seksual. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa sesuai dengan hukum UEA, gadis tersebut masih dianggap sebagai anak di bawah umur. Oleh karena itu, laporan yang diajukan oleh ibu gadis tersebut dianggap sah menurut prosedur hukum internasional.
“Sistem hukum di Dubai berkomitmen untuk melindungi hak individu dan memastikan proses peradilan yang adil,” demikian pernyataan resmi kejaksaan.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, yang juga merupakan anggota parlemen untuk wilayah tempat tinggal keluarga Fakana, menyatakan bahwa pemerintah Inggris telah memberikan semua dukungan yang diperlukan. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati hukum negara lain.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi wisatawan internasional untuk memahami dan mematuhi hukum lokal di negara tujuan, terutama di wilayah dengan aturan yang sangat ketat seperti UEA.
Berita Terkait
-
Tiga Hal Perlu Diperhatikan saat Mendidik Anak, Salah Satunya Buat Dia Aman
-
Ulasan Novel Dari Hava: Surat Kedua Belas Karya Alea
-
Sosialisasi Literasi untuk Meningkatkan Minat Baca Remaja di SMPN 6 Surabaya
-
6 Varian Serum Pigeon Teens untuk Remaja Atasi Kulit Kusam hingga Kemerahan
-
Imbas Peras Lee Sun-kyun Rp3,9 M, Mantan Aktris hingga Staf Bar Dipenjara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka