- Berupa beras
- gabah
- jagung
- sagu
- kedelai
- garam
- daging
- telur
- susu
- buah-buahan
- sayur-sayuran
2. Sejumlah jasa:
- jasa pelayanan kesehatan medis
- jasa pelayanan sosial
- jasa keuangan
- jasa asuransi
- jasa pendidikan
- jasa angkutan umum di darat dan di air
- jasa tenaga kerja
- jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum
3. Barang lain:
- buku
- kitab suci
- vaksin polio
- rumah sederhana
- rumah susun sederhana milik (rusunami)
- listrik
- air minum
Barang Terdampak PPN 12 Persen
"Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu," ujar Prabowo.
"Contohnya, pesawat jet pribadi," imbuhnya.
Lalu apa saja barang-barang yang terdampak PPN 12 persen? Berikut daftar kategori barang dan jasa yang kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 dikutip dari Antara.
- Jasa pendidikan premium, yakni institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi
- Rumah sakit dengan layanan kesehatan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
- Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
- Buah-buahan premium
- Beras premium
- Ikan mahal (seperti salmon premium, tuna premium)
- Daging premium (seperti wagyu, daging kobe)
- Udang dan crustacea premium (seperti king crab)
Dengan kenaikan tarif PPN tersebut, harga barang dan jasa yang dikenakan pajak tentunya akan meningkat. Hal ini bisa memengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah.
Itulah sekilas informasi mengenai PPN 12 persen kapan berlaku, yang perlu Anda ketahui. Bagaimana menurut pendapat Anda?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Didampingi Sri Mulyani, Prabowo Tiba di Kantor Kemenkeu, Umumkan PPN 12 Persen?
Berita Terkait
-
Didampingi Sri Mulyani, Prabowo Tiba di Kantor Kemenkeu, Umumkan PPN 12 Persen?
-
Sore Ini, Presiden Prabowo Bakal Kasih Kejutan Soal Nasib PPN 12 Persen
-
Kenaikan PPN 2025: Produk Pangan Dalam Negeri Bebas Pajak!
-
'Terima Kasih Pak Prabowo', Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Yakin PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm