Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
5. Penegasan Ketentuan Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Dalam kasus Pilkada calon tunggal, MK memperjelas bahwa jika kotak kosong memperoleh suara lebih banyak daripada calon tunggal, maka Pilkada harus diulang dalam waktu satu tahun. Ini membuka peluang baru dalam penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.
Keputusan-keputusan penting ini menunjukkan peran krusial Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan mempengaruhi arah kebijakan politik Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Judicial Review: Strategi Politik Menghindari Tanggung Jawab Legislasi
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
-
Prabowo Tolak Status Bencana Nasional di Sumatra, Klaim Situasi Terkendali
-
Bukan Zionisme, Isu Tambang Disebut Jadi Akar Konflik Internal PBNU
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian