- Ketua FUII Muhammad Risdiansyah mendesak MK tetap independen dalam memutus uji materi Undang-Undang TNI pada Jumat 10 April 2026.
- Risdiansyah menegaskan bahwa putusan hukum harus berbasis konstitusi dan tidak terpengaruh oleh tekanan aksi massa maupun opini publik.
- Kesalahan oknum TNI tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan institusi melalui perubahan regulasi yang didorong oleh emosi sesaat.
Suara.com - Ketua Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia (FUII), Muhammad Risdiansyah, menegaskan dukungan penuh kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap independen dan tidak tunduk pada tekanan dalam menangani permohonan judicial review terhadap Undang-Undang TNI.
Pernyataan itu disampaikan menyusul maraknya aksi unjuk rasa yang mendesak pengujian undang-undang tersebut, yang dinilai sebagian pihak dipicu oleh kasus kesalahan oknum di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Mahkamah Konstitusi tidak boleh goyah oleh tekanan jalanan maupun opini yang dibangun secara emosional. Putusan harus tetap berbasis konstitusi, bukan tekanan massa,” kata Risdiansyah dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menilai, dinamika aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi, namun tidak boleh mengarah pada generalisasi yang merugikan institusi negara secara keseluruhan.
Menurutnya, kesalahan yang dilakukan oleh oknum tidak bisa dijadikan dasar untuk menghakimi atau melemahkan institusi TNI secara menyeluruh, apalagi sampai mendorong perubahan regulasi secara tergesa-gesa.
“Kalau ada oknum yang salah, proses hukum harus ditegakkan secara tegas. Tapi jangan digeneralisasi seolah-olah seluruh institusi bermasalah. Itu cara berpikir yang tidak adil dan berbahaya bagi stabilitas negara,” tegasnya.
Risdiansyah mengingatkan, TNI memiliki peran strategis sebagai penjaga kedaulatan negara, sehingga marwah dan profesionalitasnya harus dijaga bersama, bukan justru dilemahkan oleh narasi yang tidak proporsional.
“TNI adalah pilar pertahanan negara. Jangan karena satu-dua kasus, kemudian institusinya dipukul rata. Itu tidak objektif dan berpotensi merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia tetap menghormati hak konstitusional masyarakat untuk mengajukan judicial review. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus dilandasi argumentasi hukum yang kuat, bukan tekanan politik atau mobilisasi opini.
Baca Juga: Marcella Santoso Bantah Ikut Terlibat Pembuatan Video Bernarasi Negatif Tentang RUU TNI
“Uji materi itu hak warga negara, tapi harus berbasis kajian hukum, bukan didorong oleh emosi sesaat atau tekanan massa,” katanya.
FUII pun menegaskan bahwa MK harus berdiri sebagai benteng terakhir konstitusi yang bebas dari intervensi dalam bentuk apapun.
“Kalau MK tunduk pada tekanan, maka yang rusak adalah fondasi negara hukum itu sendiri. Karena itu, MK harus berani, objektif, dan konsisten pada konstitusi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi
-
Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026