Suara.com - Badai belum berlalu di Korea Selatan usai Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol dimakzulkan, menjadi tersangka hingga akan segera ditangkap atas kasus penyalahgunaan kekuasaan salah satunya menetapkan status darurat militer.
Kini muncul kabar bahwa para staf senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, mengajukan pengunduran diri massal.
Mengutip dari Reuters, pengunduran diri itu dilakukan usai menyatakan penyesalan atas keputusan Penjabat Presiden Choi Sang-mok.
Mereka mundur setelah menyatakan penyesalan atas persetujuan Choi atas dua hakim baru untuk pengadilan yang akan memutuskan nasib Yoon.
Kepala staf Yoon, kepala kebijakan, penasihat keamanan nasional, dan penasihat khusus urusan luar negeri dan keamanan, serta semua sekretaris senior lainnya, mengajukan pengunduran diri mereka.
Choi mengatakan dia tidak akan menerima pengunduran diri mereka. Dia beralasan prioritas sekarang adalah fokus pada peningkatan ekonomi dan menstabilkan urusan negara.
Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol
Pengadilan Korea Selatan pada Selasa menyetujui permohonan otoritas penegak hukum untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang ditangguhkan dari jabatannya usai menyatakan darurat militer pada 3 Desember.
Dengan demikian, Yoon akan menjadi presiden pertama Korsel yang terancam ditangkap dalam keadaan masih menjabat.
Baca Juga: Misteri Kecelakaan Jeju Air Semakin Terkuak, Black Box Dikirim ke AS
Surat penangkapan diterbitkan Pengadilan Negeri Seoul Barat atas tuduhan bahwa Yoon merupakan dalang pernyataan darurat militer, melakukan pemberontakan, serta menyalahgunakan kekuasaan, demikian diungkapkan sejumlah sumber.
Pengadilan memberi waktu 48 jam kepada Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO) untuk menahan Yoon demi pemeriksaan.
Sebelumnya, CIO mengajukan surat perintah penangkapan setelah Yoon mengabaikan semua pemanggilan dari badan tersebut untuk diperiksa terkait darurat militer.
Meski demikian, masih ada ketidakpastian terkait kemampuan CIO melaksanakan surat perintah pengadilan tersebut, mengingat Pasukan Pengamanan Presiden terus menghalangi penyidik mendekati Yoon.
Dengan dalih keamanan militer, Paspampres menolak penyidik memasuki kompleks kantor presiden dan rumah dinas Yoon untuk melaksanakan penggeledahan sesuai perintah pengadilan.
Meski sebagai presiden Yoon memiliki kekebalan dari pendakwaan pidana, hak istimewa itu tidak berlaku pada kejahatan besar, seperti pemberontakan dan pengkhianatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini