Suara.com - Tingginya perkiraan biaya perjalanan haji (Bipih) yang dikenakan kepada calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 mendapat sorotan dari kalangan legislator. Mereka berharap, biaya Bipih yang disebut dikenakan sekira Rp 65,3 juta bisa diturunkan.
Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Askweni yang meminta kepada anggota Panitia Kerja (Panja) agar biaya pelunasan jemaah haji nantinya bisa turun dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penentuan biaya dan penyelenggaraan Haji 2025.
"Saya mengharapkan justru bukan naik Rp9 juta (dibandingkan tahun 2024) biaya pelunasan dari jamaah, tetapi malah turun sekitar Rp10 sampai Rp9 juta itu dari tahun sebelumnya,” katanya seperti dilansir Antara, Kamis (2/1/2025).
Ia berharap terobosan dalam biaya pemberangkatan haji bisa ditekan lebih murah lagi menjadi salah satu yang bisa dilakukan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianito.
"Kalau memungkinkan, kita membuat satu terobosan tahun ini sebagai hadiah dari Bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada tahun 2025 sehingga citra bapak Presiden semakin baik,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Rp 93.389.684 per orang.
"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp 93.389.684," kata Menag Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin lalu.
Nasaruddin Umar mengatakan bahwa usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp 65.372.779 atau 70 persen, sementara sebesar Rp 28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Jadi, 70 persen banding 30 persen," kata dia.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Naik Lagi? Cek Rincian BPIH dari Tahun ke Tahun
Nasaruddin Umar merinci besaran Bipih sebesar Rp 65.372.779 tersebut terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp 34.386.390, akomodasi Makkah Rp 15.232.011, akomodasi Madinah Rp 4.454.403, biaya hidup Rp 3.200.002, dan paket layanan masyair (sebagian) Rp 8.099.970.
Angka tersebut berselisih sekira Rp 9 juta hingga Rp 10 juta untuk Bipih yang dikenakan langsung untuk jemaah haji pada tahun 2024. Kala itu, jemaah haji membayar Bipih sekira Rp 56 juta dengan besaran BPIH Rp 93.410.286.
Sedangkan pada tahun 2025, BPIH jemaah haji mencapai Rp 93.389.684,99 dengan komposisi 70 persen komponen Bipih yang dibayar jemaah dan 30 persen biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
Hingga saat ini Kemenag sedang menghitung kembali untuk besaran Bipih apabila komposisinya dikemblikan seperti tahun lalu.
"Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40 persen dan 60 persen lagi seperti tahun sebelumnya,” papar Wamenag Muhammad Syafi'i.
Berita Terkait
-
Menag Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR Usai Janjikan Biaya Haji 2025 Lebih Murah Tanpa Kurangi Kualitas
-
Salah Baca Data, Shelly PDIP Sebut 200.362 Jemaah yang Lunasi BPIH, Kemenag: Tak Paham Alur Pelunasan Biaya Haji
-
Miris, Biaya Haji dan Umroh Capai Rp100 Triliun Per Tahun Tapi Jamaah Indonesia Tak Punya Hotel dan Katering Sendiri
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!