Perintah darurat militer, yang menurut Yoon Suk Yeol ditujukan untuk melenyapkan "elemen anti-negara", hanya berlangsung beberapa jam. Pasukan bersenjata menyerbu gedung majelis nasional, memanjat pagar, memecahkan jendela, dan mendarat dengan helikopter, tetapi presiden dengan cepat dipaksa untuk berbalik arah setelah anggota parlemen bergegas ke parlemen untuk menolaknya.
Ia kemudian dilucuti dari tugas kepresidenannya oleh parlemen dan sekarang menghadapi tuntutan pidana pemberontakan.
Yoon Suk Yeol sejak itu menolak panggilan untuk diinterogasi tiga kali dan menegaskan kembali klaim bahwa oposisi bersekongkol dengan musuh komunis Korea Selatan.
Para pendukung telah berlomba-lomba ke Seoul untuk mendukungnya setelah penolakannya, memuntahkan kebencian terhadap polisi dan melambaikan plakat anti-pemakzulan.Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulannya.
Kekacauan semakin dalam akhir minggu lalu ketika penggantinya, Han Duck-soo, juga dimakzulkan oleh parlemen karena gagal menandatangani undang-undang untuk penyelidikan terhadap pendahulunya.
Menteri Keuangan Choi Sang-mok telah dilantik sebagai penjabat presiden dan berjanji untuk melakukan semua yang dia bisa untuk mengakhiri pergolakan politik.
Sejak itu ia memutuskan untuk menunjuk dua hakim baru ke mahkamah konstitusi, tuntutan utama oposisi, tetapi dikritik oleh staf Yoon Suk Yeol karena melampaui kewenangannya.
Berita Terkait
-
Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol
-
Menanti Film Dark Nuns, Horor Korea dengan Sentuhan Eksorsisme
-
Gerebek Kantor Maskapai dan Bandara, Polisi Korsel Usut Tuntas Kecelakaan Jeju Air
-
Belajar Empati dan Perjuangan Lewat Kisah Bocah yang Tak Bisa Membaca
-
Rekaman Suara Kokpit Jeju Air Berhasil Diamankan, Ungkap Detik-Detik Terakhir?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025