Suara.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol tetap bertahan di dalam kediamannya dengan menentang penangkapan selama tiga hari pada hari Kamis setelah bersumpah untuk "melawan" pihak berwenang yang berusaha menginterogasinya atas kegagalannya dalam menerapkan darurat militer.
Pemimpin yang tengah berjuang itu mengeluarkan pernyataan yang gagal pada tanggal 3 Desember yang menyebabkan pemakzulannya dan membuatnya menghadapi penangkapan, pemenjaraan atau, yang terburuk, hukuman mati, kata AFP.
Pendukung dan penentang Yoon sejak itu berkemah di luar kediaman presidennya, sementara anggota tim keamanannya telah memblokir upaya penggerebekan polisi dalam pertikaian yang dramatis.
Yoon telah berdiam diri tetapi tetap tidak menyesali krisis yang terus berlanjut, mengeluarkan pesan yang menantang kepada basisnya beberapa hari sebelum surat perintah penangkapan berakhir pada tanggal 6 Januari.
"Republik Korea saat ini dalam bahaya karena kekuatan internal dan eksternal yang mengancam kedaulatannya, dan aktivitas elemen anti-negara," katanya dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada para pengunjuk rasa, pengacaranya Yoon Kab-keun mengonfirmasi kepada AFP.
"Saya bersumpah untuk berjuang bersama Anda sampai akhir untuk melindungi negara ini," imbuhnya, seraya mengatakan bahwa ia menyaksikan ratusan orang berunjuk rasa pada Rabu malam melalui siaran langsung YouTube.
Yoon Kab-keun mengonfirmasi kepada AFP bahwa pemimpin yang dimakzulkan itu tetap berada di dalam kompleks kepresidenan.
"Presiden berada di kediaman (resmi presiden)," katanya.
Anggota parlemen oposisi dengan cepat mengutuk pesan menantang Yoon Suk Yeol sebagai sesuatu yang menghasut, dengan juru bicara Partai Demokrat Jo Seoung-lae menyebutnya "delusi" dan menuduhnya mencoba memicu bentrokan.
Baca Juga: Rekaman Suara Kokpit Jeju Air Berhasil Diamankan, Ungkap Detik-Detik Terakhir?
Tim hukum presiden yang diskors telah mengajukan perintah untuk memblokir surat perintah tersebut dan menggambarkan perintah penangkapan pada Rabu sebagai "tindakan yang melanggar hukum dan tidak sah".
Kepala Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Oh Dong-woon memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba menghalangi pihak berwenang untuk menangkap Yoon Suk Yeol dapat menghadapi tuntutan hukum.
Bersamaan dengan panggilan tersebut, pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan untuk kediaman resminya dan lokasi lainnya, kata seorang pejabat CIO kepada AFP. Sikap resmi dinas keamanan presiden adalah memperlakukan surat perintah tersebut dengan proses hukum yang semestinya.
Masih belum jelas berapa banyak penjaga yang ditempatkan bersamanya, tetapi mereka telah memblokir penggeledahan di kantor dan kediamannya.
Mereka telah mengutip dua pasal dalam Undang-Undang Prosedur Pidana Korea Selatan yang melarang penyitaan dari lokasi tempat rahasia resmi disimpan, tanpa persetujuan dari orang yang bertanggung jawab.
Pejabat Korea Selatan sebelumnya gagal melaksanakan surat perintah penangkapan serupa untuk anggota parlemen -- pada tahun 2000 dan 2004 -- karena anggota dan pendukung partai menghalangi polisi selama tujuh hari surat perintah tersebut berlaku.
Namun, diskusi antara jaksa dan polisi tentang penangkapan Yoon Suk Yeol berlangsung di tengah krisis politik yang membuat negara itu sempat terhuyung kembali ke masa-masa gelap pemerintahan militer.
Berita Terkait
-
Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol
-
Menanti Film Dark Nuns, Horor Korea dengan Sentuhan Eksorsisme
-
Gerebek Kantor Maskapai dan Bandara, Polisi Korsel Usut Tuntas Kecelakaan Jeju Air
-
Belajar Empati dan Perjuangan Lewat Kisah Bocah yang Tak Bisa Membaca
-
Rekaman Suara Kokpit Jeju Air Berhasil Diamankan, Ungkap Detik-Detik Terakhir?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
-
Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif