Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya masih menelusuri terkait sumber harta tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi Zarof Ricar.
Pasalnya, Zarof telah menjadi makelar kasus untuk mengkondisikan sebuah perkara sejak tahun 2012-2022, saat dirinya masih menjadi petinggi di Mahkamah Agung (MA).
“Terkait ZR ini masih proses penyidikan. Sehingga semua uang yang telah disita, ditelusuri penyidik satu per satu,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).
Febrie mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa membuka soal perkara apa saja yang sempat ditangani oleh Zarof.
“Saya rasa ini belum bisa kita buka menjadi konsumsi publik karena alat bukti belum penuh, terakhir ketika ekspose dilakukan. Sehingga kita minta waktu, kita kasih kesempatan penyidik,” jelas Febrie.
Mantan Kajati DKI ini juga menyebut, pihaknya bakal segera memenuhi berkas perkara Zarof, agar bisa segera dilimpah ke Pengadilan.
Sehingga, fakta hukum terhadap Zarof bisa menjadi konsumsi untuk publik saat persidangan.
“Tersangka sudah ditahan. Pasti ada batas waktu untuk pengungkapan ini dan akhirnya akan kita limpahkan. Dan akan dibuka di publik pada saat proses persidangan,” tandas Febrie.
Zarof merupakan tersangka dalam kasus permufakatan jahat atas vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Juga: Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman Zarof, penyidik menemukan brankas yang berada di ruang kerjanya. Dalam brankas tersebut ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah. Total, jika dikonfersikan ke dalam rupiah, sebesar Rp920 miliar.
Selain itu, itu penyidik juga menemukan 51 kilogram logam mulia dalam brankas tersebut. Jika dikonfersikan dengan harga jual saat ini, nilainya mencapai Rp75,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah