Suara.com - KPK Korea Selatan dan 3.000 petugas polisi serta Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi tiba jemput paksa Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan.
Berdasarkan laporan Yonhap News penyidik dari badan pengawas korupsi Korea Selatan pada Jumat (3/1/2025) pagi melakukan penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.
Mereka tiba dengan lima kendaraan dari kompleks pemerintah Gwacheon menuju kediaman Presiden Yoon di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul, tambah Yonhap.
Langkah pada pagi hari ini dilakukan setelah pengadilan minggu ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoon, setelah ia tiga kali mengabaikan perintah untuk hadir dalam pemeriksaan terkait pemberlakuan darurat militer yang singkat bulan lalu. Negara tersebut telah mengalami krisis konstitusional sejak saat itu.
Diketahui, Korea Selatan saat ini sedang dalam chaos saat penyidik bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol.
Melansir dari Anadolu, ketegangan saat ini meningkat di sekitaran kediaman presiden pada hari Kamis ketika penyelidik bergerak untuk menangkap Yoon Suk Yeol.
Puluhan pendukung Yon berkemah di luar kediaman presiden untuk menggagalkan tindakan Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) untuk menangkap Yoon.
Suasana di luar kediaman Yoon di distrik Yongsan di ibu kota Seoul berubah menjadi buruk ketika para pendukung konservatif, termasuk para YouTuber, presiden terlibat bentrokan fisik yang mendorong polisi untuk turun tangan, menurut harian JoongAng.
Kelompok kedua yang dipimpin oleh kaum liberal mendesak penangkapan presiden setelah surat perintah dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Selasa. Waran tersebut akan habis masa berlakunya pada hari Senin mendatang.
Baca Juga: Korea Selatan dalam Chaos: Presiden Yoon Suk Yeol Dibekuk, Pendukung Bentrok dengan Polisi
Yoon didakwa mendalangi darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember, pemberontakan, pengkhianatan, serta menyalahgunakan kekuasaannya.
Dia adalah presiden pertama yang menghadapi tuduhan pemberontakan, pengkhianatan, larangan bepergian, serta surat perintah penangkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kerusuhan di luar kediaman presiden dimulai setelah salah satu pendukung Yoon melintasi barisan polisi, tambah laporan itu.
Meskipun penyelidik biasanya cepat menerapkan surat perintah penangkapan, CIO berhati-hati dalam kasus Yoon, yang pembantu utamanya, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, telah ditangkap selain beberapa komandan militer karena gagalnya darurat militer.
Menurut Yonhap News yang berbasis di Seoul, badan antikorupsi tersebut kemungkinan akan melanjutkan surat perintah penahanan Yoon paling cepat pada hari Kamis.
Yoon dimakzulkan pada 14 Desember oleh parlemen dan menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi yang mungkin memerlukan waktu enam bulan untuk memutuskan apakah akan memecatnya dari jabatannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik