Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, resmi menetapkan Ajat Supriatna (32), penyewa mobil rental, sebagai tersangka atas kasus penggelapan kendaraan milik bos rental yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
"Ajat Supriatna sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, di Tangerang pada Sabtu (6/1).
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan Ajat dalam penggelapan kendaraan milik IAR, bos rental yang tewas tertembak dalam insiden tersebut.
Selain Ajat, polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial I.
"I memang tidak ada di lokasi kejadian saat peristiwa penembakan, tetapi dari hasil penyelidikan, dia terlibat dalam rencana penggelapan kendaraan itu," tambah Purbawa.
Dalam perkembangan penyelidikan, Polresta Tangerang telah menangkap empat orang terkait kasus ini. Selain Ajat dan I, dua pelaku lainnya adalah oknum anggota TNI yang kini berada dalam penanganan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Dua terduga pelaku lainnya adalah oknum anggota TNI. Kami sudah berkoordinasi dengan Puspomal untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Purbawa.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, membenarkan kabar penangkapan dua anggota TNI tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," ungkap Yusri.
Baca Juga: 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditangkap
Namun, ia belum memberikan keterangan rinci terkait identitas pelaku maupun motif penembakan.
Peristiwa penembakan tragis ini terjadi pada Kamis dini hari (2/1) di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang korban, yaitu IAR dan RAB. IAR, yang diketahui sebagai bos rental mobil, tewas di tempat setelah terkena tembakan di bagian dada.
Setelah kejadian, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Ajat Supriatna beserta I di daerah Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/1). Penangkapan ini diikuti dengan penangkapan dua oknum anggota TNI oleh Puspomal.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik penembakan tersebut, sementara pihak keluarga korban terus menanti keadilan atas kehilangan yang mereka alami.
Berita Terkait
-
4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditangkap
-
Viral Peristiwa Penembakan, Natalius Pigai: Penggunaan Senjata Harus Dievaluasi Total
-
Kapolres Cilegon Soal Kapolsek Cinangka dan Jajaran Dituding Tolak Dampingi Korban Penembakan
-
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
-
Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dipanggil KPK untuk Kasus Hasto dan Harun Masiku
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS