Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto telah memecat Eko Aryanto sebagai hakim.
Seperti diketahui, Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis.
Masih dalam unggahan yang sama, dinarasikan pula kalau Harvey akan dijatuhi hukuman mati. Unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali serta telah dibagikan sebanyak 9ribu ikali oleh warganet.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan Tiktok tersebut:
“PRABOWO PECAT HAKIM YANG VONIS HARVEY MOEIS HANYA 6,5 TAHUN!
DIUMUMKAN HARI INI, KORUPSI 300 TRILIUN AKAN DIHUKUM MATI!!
@gerindra kenapa kasus 300T jarang muncul min #300T”
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran ANTARA, Presiden Prabowo Subianto memang memberikan kritik terkait para hakim yang menjatuhkan vonis hukuman yang ringan kepada para koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Bagi Prabowo, vonis ringan koruptor melukai rakyat dan meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.
"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden Prabowo dalam acara Musrenbangnas yang dihadiri jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah.
Meski Prabowo tidak menyebut secara rinci kasus yang mendapatkan vonis ringan itu, ucapannya relevan dengan kasus Harvey Moeis. Vonis ringan Harvey Moeis yang dijatuhkan Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi karena tidak sebanding dengan nilai korupsinya yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Berdasarkan penelusura ANTARA, hingga artikel ini terbit tidak ditemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pemecatan Hakim Eko Aryanto. Simak berita selengkapnya pada “Presiden kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan koruptor”
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
-
Dimulai Hari Ini, BGN Beberkan Menu dan Standar Gizi Program Makan Bergizi Gratis
-
Hari Ini, 12.054 Siswa di Jakarta Bakal Dapat Makan Siang Bergizi Gratis
-
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai: Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Presiden Prabowo Diminta Kerahkan Aparat Hukum Untuk Klarifikasi Penobatan Jokowi Sebagai Tokoh Terkorup Versi OCCRP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka