Suara.com - Eks Komisioner KPK 2015-2019, Laode M Syarif mengaku aneh dengan isu seorang koruptor akan dimaafkan jika mau mengembalikan uang yang dikorupsi.
Menurut Laode, aturan semacam memaafkan koruptor itu belum pernah ia dengar bahkan ditemui di negara manapun.
“Tidak dikenal di negara manapun memaafkan koruptor itu,” sebut Laode, dikutip dari youtube Abraham Samad, Senin (6/1/25).
Laode mengatakan jika memang nantinya ada aturan khusus untuk memaafkan para koruptor maka ia menyebutnya sebagai immoral.
“Coba tunjuk 1 negara mana? Jadi itu saya mengatakan itu Immoral itu, karena mau membenarkan yang salah,” ujarnya.
“Jadi memang menurut saya pemaafan ini ya saya belum pernah dengar itu, nggak ada yang jelas di negara lain,” sambungnya.
Sementara itu Laode menjelaskan soal hak-hak Presiden yang memberikan amnesti dan semacamnya adalah untuk tujuan kemanusiaan.
Kemudian Laode membandingkan tujuan kemanusiaan itu dengan fenomena kasus korupsi. Keduanya adalah 2 hal berbeda yang tidak ada kesinambungannya.
“Kalau misalnya hak-hak presiden memberikan amnesti, abolisi, rehabilitasi, kan biasanya itu tujuan kemanusiaan, tujuan untuk kepentingan umum,” urainya.
Baca Juga: Senyum Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku dan Hasto
“Terus apa coba yang diberikan kemanusiaan dari seorang koruptor, yang sudah mengambil uang negara, menguntungkan diri sendiri,” tambahnya.
Laode menyebut jika aturan seperti memaafkan para koruptor justru akan menyesatkan. Ditambah lagi dengan oknum-oknum akan semakin berani dan merasa biasa melakukan hal jahat tersebut.
“Ini justru bisa menyesatkan,” ujarnya.
“Karena nanti orang-orang di luar sana bilang tidak papa kok korupsi, nanti kita kembalikan kalau didapat, kalau tidak didapat ya Alhamdulillah,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?