Suara.com - Eks Komisioner KPK 2015-2019, Laode M Syarif mengaku aneh dengan isu seorang koruptor akan dimaafkan jika mau mengembalikan uang yang dikorupsi.
Menurut Laode, aturan semacam memaafkan koruptor itu belum pernah ia dengar bahkan ditemui di negara manapun.
“Tidak dikenal di negara manapun memaafkan koruptor itu,” sebut Laode, dikutip dari youtube Abraham Samad, Senin (6/1/25).
Laode mengatakan jika memang nantinya ada aturan khusus untuk memaafkan para koruptor maka ia menyebutnya sebagai immoral.
“Coba tunjuk 1 negara mana? Jadi itu saya mengatakan itu Immoral itu, karena mau membenarkan yang salah,” ujarnya.
“Jadi memang menurut saya pemaafan ini ya saya belum pernah dengar itu, nggak ada yang jelas di negara lain,” sambungnya.
Sementara itu Laode menjelaskan soal hak-hak Presiden yang memberikan amnesti dan semacamnya adalah untuk tujuan kemanusiaan.
Kemudian Laode membandingkan tujuan kemanusiaan itu dengan fenomena kasus korupsi. Keduanya adalah 2 hal berbeda yang tidak ada kesinambungannya.
“Kalau misalnya hak-hak presiden memberikan amnesti, abolisi, rehabilitasi, kan biasanya itu tujuan kemanusiaan, tujuan untuk kepentingan umum,” urainya.
Baca Juga: Senyum Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku dan Hasto
“Terus apa coba yang diberikan kemanusiaan dari seorang koruptor, yang sudah mengambil uang negara, menguntungkan diri sendiri,” tambahnya.
Laode menyebut jika aturan seperti memaafkan para koruptor justru akan menyesatkan. Ditambah lagi dengan oknum-oknum akan semakin berani dan merasa biasa melakukan hal jahat tersebut.
“Ini justru bisa menyesatkan,” ujarnya.
“Karena nanti orang-orang di luar sana bilang tidak papa kok korupsi, nanti kita kembalikan kalau didapat, kalau tidak didapat ya Alhamdulillah,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut