Suara.com - Seorang pria berinisial HN kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan lucahnya. HN dicokok polisi gegara kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD).
Dari fakta yang ditemukan polisi, korban yang masih berusia 14 tahun disebut kerap dicabuli saat main ke rumah ayah tirinya. Bahkan, aksi bejat pelaku nyaris dilakukan setiap minggu.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri itu diusut setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.
"Memang benar. Jadi, Senin (6/1) kemarin ada laporan terkait dengan perbuatan asusila terhadap anak tiri," kata Lalu Brata dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025).
Tindak lanjut laporan, kata dia, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah pada hari ini melakukan pemeriksaan terhadap HN.
"Sekarang terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan mengamankan diri di Polres," ujarnya.
Brata menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari korban bahwa dirinya mengakui ayah tirinya itu sudah lebih dari satu kali menyetubuhinya sejak Juli hingga Desember 2024.
"Hampir setiap pekan terduga pelaku ini mengajak korban melakukan persetubuhan," ucap dia.
Brata mengatakan perbuatan asusila ini terungkap setelah terduga pelaku salah kirim pesan via telepon seluler ke kakak kandung korban. Dalam pesan tersebut, terduga pelaku mengajak korban untuk berbuat asusila.
Baca Juga: Bocorkan Alasan Shin Tae-yong Dipecat, DPR: Kami Ingin PSSI ke Depan Lebih Maju
"Jadi, dari situ lah terbongkarnya. Isi pesan ini pelaku mengajak korban melakukan kembali," kata Brata.
Perbuatan asusila itu dilakukan terduga pelaku di rumahnya. Korban sendiri tinggal bersama ayah kandungnya yang berlokasi tidak jauh dengan rumah ayah tirinya.
"Jadi, korban yang tinggal dengan ayah kandungnya ini kerap main ke rumah ayah tirinya yang tinggal dengan ibu kandungnya," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bocorkan Alasan Shin Tae-yong Dipecat, DPR: Kami Ingin PSSI ke Depan Lebih Maju
-
OCCRP Sebut Jokowi Tokoh Terkorup Dunia, Bivitri: Nepotisme Itu Akar Korupsi Paling Luar Biasa
-
Rela Mati Demi Bantu Orang Susah, Memoar Alvin Lim Sindir Deddy Corbuzier: Pakai Baju Tentara, tapi Perbuatan Lu...
-
Gubris Kabar Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong, Erick Thohir Ditertawai Jurnalis Italia: Lol!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar
-
MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026
-
Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan
-
Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz
-
Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi
-
Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global
-
4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!
-
IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak
-
Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas
-
Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas