Suara.com - Kasus yang menghebohkan warga Hardoi muncul ketika seorang wanita berusia 36 tahun, Rajeshwari, dilaporkan meninggalkan suami dan enam anaknya untuk kabur bersama seorang pengemis bernama Nanhe Pandit. Suami Rajeshwari, Raju (45), telah mengajukan pengaduan resmi ke polisi, menuduh bahwa istrinya diculik oleh Nanhe Pandit.
Menurut laporan yang diajukan Raju, mereka tinggal di wilayah Harpalpur bersama enam anak mereka. Dalam pengaduannya, Raju menyebut bahwa Nanhe Pandit, seorang pengemis berusia 45 tahun, sering datang ke lingkungan mereka untuk meminta-minta.
"Dia sering mengobrol dengan istri saya dan juga berbicara lewat telepon," ungkap Raju.
Peristiwa ini terjadi pada 3 Januari sekitar pukul 14.00 siang. Rajeshwari berpamitan kepada putrinya, Khushboo, untuk pergi ke pasar membeli pakaian dan sayuran. Namun, hingga malam hari ia tak kunjung pulang. Raju kemudian mencari istrinya ke berbagai tempat, tetapi hasilnya nihil.
"Saya mencurigai bahwa Nanhe Pandit membawa kabur istri saya. Dia juga membawa uang hasil penjualan kerbau kami," ujar Raju dalam laporannya.
Polisi telah mendaftarkan laporan resmi berdasarkan Pasal 87 Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), yang mengatur tentang penculikan atau penyekapan wanita dengan tujuan menikah secara paksa atau melakukan hubungan ilegal. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum penjara hingga sepuluh tahun dan dikenai denda.
“Kasus ini telah kami tangani dan perempuan tersebut telah ditemukan. Kami sedang merekam keterangannya untuk menyelidiki lebih lanjut,” kata Shilpa Kumari, petugas senior kepolisian setempat.
Saat ini, polisi juga tengah mencari keberadaan Nanhe Pandit, pria yang diduga terlibat dalam pelarian tersebut.
Pasal 87 BNS menjelaskan bahwa siapa pun yang menculik atau menyekap seorang wanita dengan niat untuk menikahkan wanita tersebut secara paksa atau mengetahui kemungkinan wanita tersebut akan dipaksa untuk melakukan hubungan ilegal, dapat dijatuhi hukuman hingga sepuluh tahun penjara serta denda. Pasal tersebut juga mencakup tindakan intimidasi atau penyalahgunaan wewenang untuk memaksa seorang wanita melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.
Baca Juga: Gempa Dahsyat 7,1 SR Guncang Tibet, 53 Tewas! Getaran Terasa Hingga India
Kisah ini segera menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat. Warga menyoroti hubungan yang tak biasa antara Rajeshwari dan Nanhe Pandit. Beberapa dari mereka mengaku terkejut mengetahui bahwa seorang ibu dari enam anak dapat meninggalkan keluarganya demi seorang pengemis.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi berupaya mengungkap apakah benar Rajeshwari pergi atas kemauan sendiri atau ada unsur paksaan yang terlibat dalam kasus ini. Adapun pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan, dan Rajeshwari dapat kembali ke rumah bersama anak-anaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Gempa Dahsyat 7,1 SR Guncang Tibet, 53 Tewas! Getaran Terasa Hingga India
-
Wabah Baru Ancam India, Virus HMPV Serang Bayi
-
Sinopsis Identity, Film India Terbaru Tovino Thomas dan Trisha Krishnan
-
Modus Baru! Model Amerika Gadungan Peras 700 Wanita di Aplikasi Kencan
-
4 Turnamen BWF World Tour di Januari 2025, Salah Satunya Indonesia Masters
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?