Suara.com - Kasus yang menghebohkan warga Hardoi muncul ketika seorang wanita berusia 36 tahun, Rajeshwari, dilaporkan meninggalkan suami dan enam anaknya untuk kabur bersama seorang pengemis bernama Nanhe Pandit. Suami Rajeshwari, Raju (45), telah mengajukan pengaduan resmi ke polisi, menuduh bahwa istrinya diculik oleh Nanhe Pandit.
Menurut laporan yang diajukan Raju, mereka tinggal di wilayah Harpalpur bersama enam anak mereka. Dalam pengaduannya, Raju menyebut bahwa Nanhe Pandit, seorang pengemis berusia 45 tahun, sering datang ke lingkungan mereka untuk meminta-minta.
"Dia sering mengobrol dengan istri saya dan juga berbicara lewat telepon," ungkap Raju.
Peristiwa ini terjadi pada 3 Januari sekitar pukul 14.00 siang. Rajeshwari berpamitan kepada putrinya, Khushboo, untuk pergi ke pasar membeli pakaian dan sayuran. Namun, hingga malam hari ia tak kunjung pulang. Raju kemudian mencari istrinya ke berbagai tempat, tetapi hasilnya nihil.
"Saya mencurigai bahwa Nanhe Pandit membawa kabur istri saya. Dia juga membawa uang hasil penjualan kerbau kami," ujar Raju dalam laporannya.
Polisi telah mendaftarkan laporan resmi berdasarkan Pasal 87 Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), yang mengatur tentang penculikan atau penyekapan wanita dengan tujuan menikah secara paksa atau melakukan hubungan ilegal. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum penjara hingga sepuluh tahun dan dikenai denda.
“Kasus ini telah kami tangani dan perempuan tersebut telah ditemukan. Kami sedang merekam keterangannya untuk menyelidiki lebih lanjut,” kata Shilpa Kumari, petugas senior kepolisian setempat.
Saat ini, polisi juga tengah mencari keberadaan Nanhe Pandit, pria yang diduga terlibat dalam pelarian tersebut.
Pasal 87 BNS menjelaskan bahwa siapa pun yang menculik atau menyekap seorang wanita dengan niat untuk menikahkan wanita tersebut secara paksa atau mengetahui kemungkinan wanita tersebut akan dipaksa untuk melakukan hubungan ilegal, dapat dijatuhi hukuman hingga sepuluh tahun penjara serta denda. Pasal tersebut juga mencakup tindakan intimidasi atau penyalahgunaan wewenang untuk memaksa seorang wanita melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.
Baca Juga: Gempa Dahsyat 7,1 SR Guncang Tibet, 53 Tewas! Getaran Terasa Hingga India
Kisah ini segera menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat. Warga menyoroti hubungan yang tak biasa antara Rajeshwari dan Nanhe Pandit. Beberapa dari mereka mengaku terkejut mengetahui bahwa seorang ibu dari enam anak dapat meninggalkan keluarganya demi seorang pengemis.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi berupaya mengungkap apakah benar Rajeshwari pergi atas kemauan sendiri atau ada unsur paksaan yang terlibat dalam kasus ini. Adapun pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan, dan Rajeshwari dapat kembali ke rumah bersama anak-anaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Gempa Dahsyat 7,1 SR Guncang Tibet, 53 Tewas! Getaran Terasa Hingga India
-
Wabah Baru Ancam India, Virus HMPV Serang Bayi
-
Sinopsis Identity, Film India Terbaru Tovino Thomas dan Trisha Krishnan
-
Modus Baru! Model Amerika Gadungan Peras 700 Wanita di Aplikasi Kencan
-
4 Turnamen BWF World Tour di Januari 2025, Salah Satunya Indonesia Masters
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai