Suara.com - Kasus yang menghebohkan warga Hardoi muncul ketika seorang wanita berusia 36 tahun, Rajeshwari, dilaporkan meninggalkan suami dan enam anaknya untuk kabur bersama seorang pengemis bernama Nanhe Pandit. Suami Rajeshwari, Raju (45), telah mengajukan pengaduan resmi ke polisi, menuduh bahwa istrinya diculik oleh Nanhe Pandit.
Menurut laporan yang diajukan Raju, mereka tinggal di wilayah Harpalpur bersama enam anak mereka. Dalam pengaduannya, Raju menyebut bahwa Nanhe Pandit, seorang pengemis berusia 45 tahun, sering datang ke lingkungan mereka untuk meminta-minta.
"Dia sering mengobrol dengan istri saya dan juga berbicara lewat telepon," ungkap Raju.
Peristiwa ini terjadi pada 3 Januari sekitar pukul 14.00 siang. Rajeshwari berpamitan kepada putrinya, Khushboo, untuk pergi ke pasar membeli pakaian dan sayuran. Namun, hingga malam hari ia tak kunjung pulang. Raju kemudian mencari istrinya ke berbagai tempat, tetapi hasilnya nihil.
"Saya mencurigai bahwa Nanhe Pandit membawa kabur istri saya. Dia juga membawa uang hasil penjualan kerbau kami," ujar Raju dalam laporannya.
Polisi telah mendaftarkan laporan resmi berdasarkan Pasal 87 Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), yang mengatur tentang penculikan atau penyekapan wanita dengan tujuan menikah secara paksa atau melakukan hubungan ilegal. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum penjara hingga sepuluh tahun dan dikenai denda.
“Kasus ini telah kami tangani dan perempuan tersebut telah ditemukan. Kami sedang merekam keterangannya untuk menyelidiki lebih lanjut,” kata Shilpa Kumari, petugas senior kepolisian setempat.
Saat ini, polisi juga tengah mencari keberadaan Nanhe Pandit, pria yang diduga terlibat dalam pelarian tersebut.
Pasal 87 BNS menjelaskan bahwa siapa pun yang menculik atau menyekap seorang wanita dengan niat untuk menikahkan wanita tersebut secara paksa atau mengetahui kemungkinan wanita tersebut akan dipaksa untuk melakukan hubungan ilegal, dapat dijatuhi hukuman hingga sepuluh tahun penjara serta denda. Pasal tersebut juga mencakup tindakan intimidasi atau penyalahgunaan wewenang untuk memaksa seorang wanita melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.
Baca Juga: Gempa Dahsyat 7,1 SR Guncang Tibet, 53 Tewas! Getaran Terasa Hingga India
Kisah ini segera menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat. Warga menyoroti hubungan yang tak biasa antara Rajeshwari dan Nanhe Pandit. Beberapa dari mereka mengaku terkejut mengetahui bahwa seorang ibu dari enam anak dapat meninggalkan keluarganya demi seorang pengemis.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi berupaya mengungkap apakah benar Rajeshwari pergi atas kemauan sendiri atau ada unsur paksaan yang terlibat dalam kasus ini. Adapun pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan, dan Rajeshwari dapat kembali ke rumah bersama anak-anaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Gempa Dahsyat 7,1 SR Guncang Tibet, 53 Tewas! Getaran Terasa Hingga India
-
Wabah Baru Ancam India, Virus HMPV Serang Bayi
-
Sinopsis Identity, Film India Terbaru Tovino Thomas dan Trisha Krishnan
-
Modus Baru! Model Amerika Gadungan Peras 700 Wanita di Aplikasi Kencan
-
4 Turnamen BWF World Tour di Januari 2025, Salah Satunya Indonesia Masters
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah