Suara.com - Kasus yang menghebohkan warga Hardoi muncul ketika seorang wanita berusia 36 tahun, Rajeshwari, dilaporkan meninggalkan suami dan enam anaknya untuk kabur bersama seorang pengemis bernama Nanhe Pandit. Suami Rajeshwari, Raju (45), telah mengajukan pengaduan resmi ke polisi, menuduh bahwa istrinya diculik oleh Nanhe Pandit.
Menurut laporan yang diajukan Raju, mereka tinggal di wilayah Harpalpur bersama enam anak mereka. Dalam pengaduannya, Raju menyebut bahwa Nanhe Pandit, seorang pengemis berusia 45 tahun, sering datang ke lingkungan mereka untuk meminta-minta.
"Dia sering mengobrol dengan istri saya dan juga berbicara lewat telepon," ungkap Raju.
Peristiwa ini terjadi pada 3 Januari sekitar pukul 14.00 siang. Rajeshwari berpamitan kepada putrinya, Khushboo, untuk pergi ke pasar membeli pakaian dan sayuran. Namun, hingga malam hari ia tak kunjung pulang. Raju kemudian mencari istrinya ke berbagai tempat, tetapi hasilnya nihil.
"Saya mencurigai bahwa Nanhe Pandit membawa kabur istri saya. Dia juga membawa uang hasil penjualan kerbau kami," ujar Raju dalam laporannya.
Polisi telah mendaftarkan laporan resmi berdasarkan Pasal 87 Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), yang mengatur tentang penculikan atau penyekapan wanita dengan tujuan menikah secara paksa atau melakukan hubungan ilegal. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum penjara hingga sepuluh tahun dan dikenai denda.
“Kasus ini telah kami tangani dan perempuan tersebut telah ditemukan. Kami sedang merekam keterangannya untuk menyelidiki lebih lanjut,” kata Shilpa Kumari, petugas senior kepolisian setempat.
Saat ini, polisi juga tengah mencari keberadaan Nanhe Pandit, pria yang diduga terlibat dalam pelarian tersebut.
Pasal 87 BNS menjelaskan bahwa siapa pun yang menculik atau menyekap seorang wanita dengan niat untuk menikahkan wanita tersebut secara paksa atau mengetahui kemungkinan wanita tersebut akan dipaksa untuk melakukan hubungan ilegal, dapat dijatuhi hukuman hingga sepuluh tahun penjara serta denda. Pasal tersebut juga mencakup tindakan intimidasi atau penyalahgunaan wewenang untuk memaksa seorang wanita melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.
Baca Juga: Gempa Dahsyat 7,1 SR Guncang Tibet, 53 Tewas! Getaran Terasa Hingga India
Kisah ini segera menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat. Warga menyoroti hubungan yang tak biasa antara Rajeshwari dan Nanhe Pandit. Beberapa dari mereka mengaku terkejut mengetahui bahwa seorang ibu dari enam anak dapat meninggalkan keluarganya demi seorang pengemis.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi berupaya mengungkap apakah benar Rajeshwari pergi atas kemauan sendiri atau ada unsur paksaan yang terlibat dalam kasus ini. Adapun pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan, dan Rajeshwari dapat kembali ke rumah bersama anak-anaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Gempa Dahsyat 7,1 SR Guncang Tibet, 53 Tewas! Getaran Terasa Hingga India
-
Wabah Baru Ancam India, Virus HMPV Serang Bayi
-
Sinopsis Identity, Film India Terbaru Tovino Thomas dan Trisha Krishnan
-
Modus Baru! Model Amerika Gadungan Peras 700 Wanita di Aplikasi Kencan
-
4 Turnamen BWF World Tour di Januari 2025, Salah Satunya Indonesia Masters
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya